PA 212 Tanfidzi Kota Sukabumi Protes Terkait Hukuman Habib Rizieq Shihab

Kamis, 17 Juni 2021 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Persaudaraan Alumni (PA) 212 Dewan Tanfidzi Kota Sukabumi, ikut bersuara soal tuntutan jaksa dan hakim dalam kasus Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).

Pantauan jurnalsukabumi.com, kekesalan dalam kasus perkara Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor itu dengan cara menggeruduk Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi di jalan Bhayangkara Kecamatan Gunungpuyuh, Kamis (18/6/2021).

“Atas tuntutan enam tahun penjara yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap HRS dalam kasus perkara Rumah Sakit UMMI Bogor dinilai tidak sepadan dengan kesungguhan penegak hukum dalam penanganan Covid-19,” kata Ketua PA 212 Tanfidzi Kota Sukabumi, Abi Kholil Asyubki.

Di samping itu, “Ini sangat tidak mengindahkan fakta-fakta persidangan yang telah di sampaikan oleh terdakwa mau pun tim kuasa hukum,” tegasnya kepada jurnalsukabumi.com.

Meskipun demikian lanjut dia, PA 212 Tanfidzi Kota Sukabumi, menilai bahwa PN Jakarta Timur tidak menegakkan hukum secara proporsional berdasarkan keutuhan yang Maha Esa kepada HRS.

“Kami meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar menegur pemerintah supaya aparat penegak hukum tidak menjadi alat kepentingan rezim kekuasaan,” ketus Abi Kholil.

Masih kata dia, pihaknya menegaskan PA 212 melalui PN Kota Sukabumi ini meminta keadilan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk memutuskan yang seadil-adilnya.

“Kedatangan kami ke sini tidak lain untuk menyuarakan atas hak dan keadilan penegak hukum dalam kasus tersebut,” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Beasiswa Gubernur Jawa Barat 2026 di Nusa Putra University, Berikut Syaratnya!
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan
Heri Gunawan: Jangan Atasnamakan Rakyat untuk Kritik Destruktif Program Makan Bergizi Gratis
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan
SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Senin, 29 Juni 2026 - 12:45 WIB

Beasiswa Gubernur Jawa Barat 2026 di Nusa Putra University, Berikut Syaratnya!

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:16 WIB

Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan

Berita Terbaru