PTPN VIII Cibungur Tanam Sawit Belum Kantongi Izin, Diprotes Warga Warungkiara

Kamis, 26 Desember 2019 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Rencana perubahan komoditas karet menjadi sawit oleh PTPN VIII Cibungur, menuai protes keras dari sejumlah warga Warungkiara, mempertanyakan soal Izin Kegiatan Lingkungan Hidup (IKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Pasalnya izin yang belum keluar, namun penanaman sudah dilakukan sejumlah lokasi PTPN VIII Cibungur.

“Kami mempertanyakan soal izin penanaman sawit ini, saat ditanyakan ternyata belum memilik izin. Tapi sudah menanam sawit, ini salah kaprah,” salah seorang warga Warungkiara Gema Iriana.

Menurut Gema, Ia merasa kaget dengan penanamn sawit yang telah dilakukan PTPN VIII Cibungur, namun izin yang belum dimiliki, padahal sudah jelas dalam aturan sebelum beraktifitas harus ada izin terlebih dahulu. Bahkan soal sosialisasi pun harus dilakukan sebelum izin diterbitkan dan pelaksanaan penanaman.

“Ini kesalahan administrasi yang fatal, harusnya jangan dulu ada kegiatan sebelun melakukan sosialisasi kepada warga,” tandasnya.

Di Warungkiara sendiri ada enam desa yang masuk pada lokasi PTPN VIII yakni Desa Warungkiara, Damaraja, Sukaharja, Girijaya, Ubrug serta Bojongkerta dan Kertamukti . Sehingga saat rencana melakukan kegiatan sawit ini harus ada sosialisasi publik dengan warga.

“Tidak semudah itu, menanam tanpa ada izin, sekali lagi saya tegaskan PTPN VIII melanggar aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Manajer PTPN VIII Heru Timuryanto mengatakan, soal izin IKL dan UPL sendiri rencananya pada hari Senin (30/12/19) akan dikirim.

“Izin IKL dan UPL kalau tidak berhalangan hari Senin nanti akan keluar,” katanya.

Saat ditanya soal lahan sawit yang sudah ditanam. Namun belum mengantongi izin, Ia menanggapi telah melakukan komunikasi secara lisan kepada dinas terkait.

“Saya secara lisan memberitahukan akan menanam sawit. Yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian, ” pungkasnya.

Reporter : FK Robbi

Redaktur : Rustandi

Berita Terkait

Usai Ditegur Inspektorat, Proyek Jalan Gudang Dikebut, Progres Capai 51 Persen
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Polemik Kerusakan Stadion Surken, Komisi III Minta Disporapar Perkuat Aturan PKS
Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day
Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana
Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Peringatan Hari OTDA ke-30, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Investasi
TPA Cikundul Disorot, Gunungan Sampah Picu Bau Menyengat dan Keluhan Warga

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:14 WIB

Usai Ditegur Inspektorat, Proyek Jalan Gudang Dikebut, Progres Capai 51 Persen

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 20:44 WIB

Polemik Kerusakan Stadion Surken, Komisi III Minta Disporapar Perkuat Aturan PKS

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day

Selasa, 28 April 2026 - 12:58 WIB

Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777