PTPN VIII Cibungur Tanam Sawit Belum Kantongi Izin, Diprotes Warga Warungkiara

Kamis, 26 Desember 2019 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Rencana perubahan komoditas karet menjadi sawit oleh PTPN VIII Cibungur, menuai protes keras dari sejumlah warga Warungkiara, mempertanyakan soal Izin Kegiatan Lingkungan Hidup (IKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Pasalnya izin yang belum keluar, namun penanaman sudah dilakukan sejumlah lokasi PTPN VIII Cibungur.

“Kami mempertanyakan soal izin penanaman sawit ini, saat ditanyakan ternyata belum memilik izin. Tapi sudah menanam sawit, ini salah kaprah,” salah seorang warga Warungkiara Gema Iriana.

Menurut Gema, Ia merasa kaget dengan penanamn sawit yang telah dilakukan PTPN VIII Cibungur, namun izin yang belum dimiliki, padahal sudah jelas dalam aturan sebelum beraktifitas harus ada izin terlebih dahulu. Bahkan soal sosialisasi pun harus dilakukan sebelum izin diterbitkan dan pelaksanaan penanaman.

“Ini kesalahan administrasi yang fatal, harusnya jangan dulu ada kegiatan sebelun melakukan sosialisasi kepada warga,” tandasnya.

Di Warungkiara sendiri ada enam desa yang masuk pada lokasi PTPN VIII yakni Desa Warungkiara, Damaraja, Sukaharja, Girijaya, Ubrug serta Bojongkerta dan Kertamukti . Sehingga saat rencana melakukan kegiatan sawit ini harus ada sosialisasi publik dengan warga.

“Tidak semudah itu, menanam tanpa ada izin, sekali lagi saya tegaskan PTPN VIII melanggar aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Manajer PTPN VIII Heru Timuryanto mengatakan, soal izin IKL dan UPL sendiri rencananya pada hari Senin (30/12/19) akan dikirim.

“Izin IKL dan UPL kalau tidak berhalangan hari Senin nanti akan keluar,” katanya.

Saat ditanya soal lahan sawit yang sudah ditanam. Namun belum mengantongi izin, Ia menanggapi telah melakukan komunikasi secara lisan kepada dinas terkait.

“Saya secara lisan memberitahukan akan menanam sawit. Yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian, ” pungkasnya.

Reporter : FK Robbi

Redaktur : Rustandi

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Kasus Kades Positif Sabu, Bupati Sukabumi Serukan Perang Melawan Narkoba 
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB