JURNALSUKABUMI.COM – Kepolisian Resort Sukabumi telah selesai menggeledah sebuah rumah di Kampung Limbangan, RT 14/03, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Senin (29/03/21).
Berdasarkan pantauan di lapangan, pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif itu dilakukan pada rumah besar cat hijau.
Dari hasil pemeriksaan selama kurang lebih satu jam itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti yang diduga keterkaitan dengan bahan peledak. Namun tak ada seorang pun penghuni rumah yang dibawa setelah pemeriksaan tersebut.
Barang bukti yang diduga keterkaitan bahan peledak dibawa dengan menggunakan satu kantong plastik bening berukuran besar, beserta berkas-berkas yang dijinjing dalam kantong kertas.
Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif mengatakan, penggeledahan ini merupakan rentetan terkait penangkapan teroris di Jakarta oleh Densus 88.
“Baik sore hari ini kami membackup rekan kami Densus 88, untuk melaksanakan penggeledahan terkait tersangka yg diamankan densus 88 yang diamankan di Jakarta, ITC Mangga dua,” ujarnya kepada Jurnalsukabumi.com.
Lukman menjelaskan, di rumah itu ia menemui istri yang terduga sebagai teroris.
“Saat ini melaksanakan penggeledahan di rumah orang tua sekaligus yang ditinggali oleh terduga yang ditangkap di Jakarta, saat ini ada istrinya di rumah tersebut,” tandasnya.
Reporter: Ifan/Syahrul || Redaktur: FK Robbi












