MUI Gelar Bintek Bantuan Hibah Bareng Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi

Senin, 22 Maret 2021 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bintek) bantuan dana hibah sarana dan prasarana keagamaan, di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, jalan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (22/03/21).

Dalam acara tersebut hadir Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. A. Komarudin, Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi Ujang Hamdun dan Direktur Pemasaran Perumda BPR Sukabumi, Nina Oktaria.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto mengatakan, sinergisitas dengan MUI sendiri sudah dibangun sejak awal pada penandatanganan MoU, hal ini yang tentunya MUI sebagai wadah para ulama yang mengajak pada kebaikan atau amar ma’ruf. Sementara Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sebagai pencegah kemungkaran atau nahi munkar.

“Selain itu, yang paling penting adalah pada Bintek saat ini, bagaimana keberadaan lembaga agama atau pesantren yang menerima hibah ini bisa dibimbing dalam kelengkapan administrasi dan kelengkapan lainnya,” katanya.

Sekaligus memberikan penerangan hukum kepada para ulama dan pimpinan pesantren dalam mengelola dan merealisasikan hibah sarana prasarana itu sendiri.

“Ulama adalah orangtua kita bersama. Bagaimana kita terus bersinergi dan saling mengingatkan bersama dalam rangka membangun Sukabumi yang religius ke depannya,” katanya.

Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. A. Komarudin mengatakan, hari ini acara Bintek dengan puluhan lembaga keagamaan dan pesantren di Kabupaten Sukabumi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk tahap pertama. Karena ada 123 lembaga atau pesantren yang akan mendapatkan hibah bantuan sarana keagamaan ini.

“Nanti ada tiga gelombang untuk pelaksanaan Bintek, yang diikuti sebanyak 41 orang per gelombang. Bintek ini kaitan batasan dan tertib administrasi dalam mengelola dana hibah,” ungkapnya, kepada jurnalsukabumi.com.

Menurut A. Komarudin, kegiatan Bintek ini diharapkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi bisa mendampingi kaitan adminstrasi. Apalagi melihat keberadaan lembaga atau pesantren masih memerlukan pembekalan dalam pengadministrasian laporan  pertanggungjawaban dana hibah.

“Kami sangat berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi ,semoga silaturahmi dan Bintek ini dalam lindungan Allah SWT, ” pungkasnya.

Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terbaru