Paripurna DPRD, Sahkan Pasangan Marwan-Iyos Jadi Bupati-Wakil Bupati Sukabumi

Selasa, 26 Januari 2021 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar penetapan dan pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Sukabumi, di Komplek Perkantoran, Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/01/21).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, pada hari ini mengumumkan usulan pemberhentian pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yakni
mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat, untuk pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa Jabatan 2016-2021 pasangan Marwan Hamami dan Adjo Sardjono.

“Kami juga mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat, untuk pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020 pasangan Marwan Hamami dan Iyos Somantri,” ungkap Yudha.

Untuk selanjutnya Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi akan menyampaikan usulan pemberhentian pengesahan dan pengangkatan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, untuk mendapat peresmian dan penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengumuman usulan pemberhentian pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang disampaikan ini, akan dibuatkan risalah dan berita acara untuk menjadi salah satu bahan kelengkapan yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, yang selanjutnya berdasarkan Pasal 160 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015,” jelasnya.

Menurut Yudha, pengesahan pengangkatan Bupati terpilih dilakukan oleh Menteri dalam waktu paling lama 14 hari terhitung sejak tanggal usul dan berkas diterima secara lengkap.

“Kami atas nama DPRD memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2016-2021, yaitu Bapak Marwan Hamami, MM dan Bapak Adjo Sardjono atas dedikasi dan pengabdian selama ini untuk daerah dan masyarakat Kabupaten Sukabumi, semoga karya dan pengabdiannya menjadi menjadi amal ibadah disisi Allah SWT,” katanya.

“Kami juga mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya Bapak Marwan Hamami dan Bapak Iyos Somantri, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Masa Jabatan 2021-2024 hasil pilihan demokrasi masyarakat Kabupaten Sukabumi Tahun 2020, semoga Bupati dan Wakil Bupati ke depan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai harapan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Reporter: CR3 || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Berita Terbaru