JURNALSUKABUMI.COM – Belasan pengendara sepeda motor pelanggar protokol kesehatan (Prokes) kembali terjaring Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari TNI Polri, Satpol PP dan Dishub yang digelar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cikole, Kota Sukabumi, Senin (11/01/21).
Dalam operasi itu sedikitnya 13 pelanggar prokes berhasil terjaring. Mereka yang terjaring mendapatkan sanksi ringan hingga berat dari petugas.
“Siang hari ini Satsabhara bergabung dengan Satlantas, Satbinmas juga bersinergi dengan Kodim 0607, Dishub dan Sat Pol PP, kita mengadakan kegiatan imbauan bahaya Covid-19,” kata Kasat Sabhara, Iman Prayitno, kepada wartawan, Senin (11/01/2021).
Selain itu dalam operasi gabungan kali ini sebanyak tiga kendaraan motor yang memakai knalpot bising pun turut ditindak oleh petugas. Mereka diberikan sanksi untuk segera mengganti knalpot racingnya itu dengan yang ori.
“Kita juga menerapkan tertib berlalulintas dalam hal penggunaan helm maupun knalpot racing yang tidak standar, kita amankan, kita tertibkan agar pengendara kembali mengganti knalpot yang standar dan mengamankan dirinya dalam penggunaan helm, dan alhamdulillah pelaksanaannya cukup kondusif,” ujarnya.
Lanjut dia, operasi tersebut bertujuan untuk menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar taat protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas saat berkendara.
“Bilamana bepergian di luar rumah, tetap mempergunakan masker dalam hal berkendara menggunakan helm standar, knalpot standar, tetap mematuhi peraturan Lalu lintas maupun aturan yang lainnya sehingga bisa tercapai Sukabumi yang kondusif, aman tertib dan sehat,” pungkasnya.
Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Fk Robbi












