Belasan Pengendara Langgar Prokes dan Knalpot Bising Ditindak Petugas

Senin, 11 Januari 2021 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Belasan pengendara sepeda motor pelanggar protokol kesehatan (Prokes) kembali terjaring Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari TNI Polri, Satpol PP dan Dishub yang digelar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cikole, Kota Sukabumi, Senin (11/01/21).

Dalam operasi itu sedikitnya 13 pelanggar prokes berhasil terjaring. Mereka yang terjaring mendapatkan sanksi ringan hingga berat dari petugas.

“Siang hari ini Satsabhara bergabung dengan Satlantas, Satbinmas juga bersinergi dengan Kodim 0607, Dishub dan Sat Pol PP, kita mengadakan kegiatan imbauan bahaya Covid-19,” kata Kasat Sabhara, Iman Prayitno, kepada wartawan, Senin (11/01/2021).

Selain itu dalam operasi gabungan kali ini sebanyak tiga kendaraan motor yang memakai knalpot bising pun turut ditindak oleh petugas. Mereka diberikan sanksi untuk segera mengganti knalpot racingnya itu dengan yang ori.

“Kita juga menerapkan tertib berlalulintas dalam hal penggunaan helm maupun knalpot racing yang tidak standar, kita amankan, kita tertibkan agar pengendara kembali mengganti knalpot yang standar dan mengamankan dirinya dalam penggunaan helm, dan alhamdulillah pelaksanaannya cukup kondusif,” ujarnya.

Lanjut dia, operasi tersebut bertujuan untuk menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar taat protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas saat berkendara.

“Bilamana bepergian di luar rumah, tetap mempergunakan masker dalam hal berkendara menggunakan helm standar, knalpot standar, tetap mematuhi peraturan Lalu lintas maupun aturan yang lainnya sehingga bisa tercapai Sukabumi yang kondusif, aman tertib dan sehat,” pungkasnya.

Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Fk Robbi

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru