Kejari Kabupaten Sukabumi Kembali Musnahkan Barang Bukti, Apa Saja?

Selasa, 22 Desember 2020 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi memusnahkan barang bukti terlarang, di Halaman Kejari Kabupaten Sukabumi, Jalan Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/12/20).

Dalam pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto, didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Gema Wahyudi, Danramil Cibadak Kapten Inf Ahmad Amin, Panit II Reskrim Polsek Cibadak Ipda Sapri dan sejumlah jaksa fungsional lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dilakukannya sendiri dari berbagai perkara yang ditangani Kejari Kabupaten Sukabumi, mulai dari jenis narkotika sabu-sabu, jenis ganja kering dan uang palsu.

“Pemusnahan ini merupakan perkara yang sudah diputus atau berkekuatan hukum, selama Tahun 2020 sendiri sudah melaksanakan dua kali pemusnahan di Kejari Kabupaten Sukabumi ini,” ungkap Bambang Yunianto.

Menurut Bambang, dengan maraknya uang palsu sendiri, mengimbau kepada masyarakat Sukabumi untuk berhati-hati saat transaksi. Pasalnya penyebaran uang palsu saat ini yang dimusnahkan mencapai 980 lembar dari jenis uang pecahan 100 ribu dan 50 ribu.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus hati-hati penyebaran uang palsu saat ini. Juga mengingatkan dengan maraknya barang haram narkotika baik sabu-sabu, ganja dan obat-obatan terlarang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Gema Wahyudi mengatakan, pemusnahan barang bukti saat ini yakni dengan rincian narkotika jenis sabu-sabu terdiri dari 15 perkara sebanyak 7,3343 gram, serta narkotika jenis ganja kering empat perkara sebanyak 65.4302 gram.

“Untuk jenis obat-obatan terlarang ada lima perkara dengan barang bukti 4.072 butir, selanjutnya uang palsu ada lima perkara dengan pecahan 100 ribu 652 lembar dan pecahan 50ribu 328 lembar,” tuturnya.

“Kami juga memusnahkan barang bukti lainnya yakni andphone 16 buah, tas satu buah, alat hisap satu buah, money detector satu buah, lampu ultra violet satu buah, dan baju satu buah,” pungkasnya.

Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terbaru