2020, Kejari Kabupaten Sukabumi Selamatkan Uang Negara Rp392 Juta

Selasa, 8 Desember 2020 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Optimalisasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi dalam menyelamatkan keuangan negara patut diapresiasi. Buktinya, lembaga Adhyaksa  sepanjang tahun 2020 berhasil mengembalikan uang negara mencapai Rp392.938.376.

Total penyelamatan uang tersebut berasal dari pengembalian uang dari beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). Pertama dari kasus dugaan penyelewengan oknum kades dalam tahap penyelidikan sebesar Rp60.570.000 juta. 

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Andreas Tarigan menuturkan, optimalisasi penyelamatan keuangan negara akan terus digalakan. Kendati demikian sebelum upaya refresif, lembaganya melakukan langkah preventif seperti penyuluhan hukum.

“Dari kasus tahap penyelidikan berhasil menyelamatkan uang negara kasus pertama sebesar Rp60.570.000 juta dan dari kasus lainnya, uang pengganti Rp186.881.376 beserta denda Rp200 juta,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (08/12/2020). 

Sementara itu, langkah dalam menekan penurunan jumlah tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejari Kabupaten Sukabumi, ia memastikan terus melakukan berbagai upaya pencegahan.

“Ya, seperti upaya preventif di antaranya dengan cara menggelar berbagai kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek). Tahun ini, sudah melakukan bimtek bagi 381 kades dan 200 kepala sekolah SD,” tegasnya.

Andreas berpesan agar dalam mengelola keuangan negara harus sesuai aturan. Sehingga, meminimalisir terjadinya kesalahan atau penyelewengan uang rakyat.

“Sesuai dengan motto kami, CIBADAK. Yakni tujuan hukum cegah bina dan tindak. Bimtek ini sebagai bagian upaya pencegahan hukum, jika masih nakal baru diberi tindakan sesuai proses hukum terakhir,” tutupnya.

Reporter: CR1 | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terbaru