Harta Kekayaan Adjo Simpang Siur, Ini Tanggapan Adjo Sardjono

Rabu, 30 September 2020 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Adanya simpang siur Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) mencapai Rp. 189.409.224.214, akhirnya Calon Bupati Sukabumi Adjo Sardjono angkat bicara dengan memberikan penjelasannya.

Patut diketahui bahwa dasar laporan harta kekayaan calon kepala daerah adalah LHKPN terbaru yang dilaporkan pada sekitar Agustus 2020 lalu sesuai tahapan e-filling LHKPN calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Mengacu pada Surat Edaran KPK No.07.1 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis penyampaian laporan harta kekayaan dan pemberian tanda terima dalam proses pemilihan gubernur, bupati dan walikota.

Untuk laporan harta kekayaan tahun 2019 yang ramai saat ini hingga ratusan miliar adalah merupakan laporan periodik harta kekayaan (LHKPN) pejabat negara posisi Adjo Sardjono sebagai Wakil Bupati Sukabumi. Di mana terjadi kesalahan input pada bagian data tanah dan bangunan khususnya point enam.

“Tanah dan bangunan seluas 104m/96m lokasi di Sukabumi yang merupakan hasil sendiri tertulis angka Rp. 187.500.000.000. Hal ini terjadi karena kesalahan atau kelebihan penulisan angka 0 (NOL) sebanyak tiga kali di akhir penulisan bilangan angka tersebut. Yang seharusnya tertulis adalah angka Rp. 187.500.000,” ungkap Adjo Sardjono, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (30/09/20).

Sehingga total harta kekayaaan Tahun 2019 Adjo Sardjono setelah digabung dengan komponen harta yang lain adalah Rp. 1.440.002.500. Hal tersebut diperkuat dan dibuktikan oleh ikhtisar LHKPN Adjo Sardjono. Jenis laporan tahun periodik 2019 dengan tanda terima LHKPN KPK tanggal 19 Maret 2020 lalu.

“Mengingat kesalahan penulisan angka tersebut dan setelah pihak kami berkomunikasi serta berkoordinasi dengan pihak LHKPN KPK disarankan untuk dapat memperbaiki pada laporan tahun berikutnya yakni tahun 2020. Juga dikarenakan saya akan ikut dalam perhelatan Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2020 maka sudah menjadi kewajiban untuk melaporkan jenis laporan khusus harta kekayaan yang berlaku untuk semua calon kepala daerah dan wakil kepala daerah,” jelasnya.

Sehingga laporan harta kekayaan penyelenggaran negara calon kepala daerah Adjo Sardjono tahun 2020 sudah selesai dengan tanda terima 25 Agustus 2020 data yang valid dan bisa diunduh di e-lhkpn.kpkp.go.id dengan total nilai kekayaan adalah Rp. 2.096.724.214.

“Jadi total kekayaan saat ini adalah Rp 2 miliar. Adapun kesalahan data karena ada kesalahan input dan laporan pada kepemilikan tanah dan bangunan,” pungkasnya.

Reporter: Hendi || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Empat Bacalon Ketua Siap Ramaikan Muscab PKB Kabupaten Sukabumi, Sosoknya?
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Berita Terbaru

OPINI

Semangat Kartini yang Tak Pernah Usai di Ujung Pengabdian

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:43 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777