JURNALSUKABUMI.COM – Adanya simpang siur Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) mencapai Rp. 189.409.224.214, akhirnya Calon Bupati Sukabumi Adjo Sardjono angkat bicara dengan memberikan penjelasannya.
Patut diketahui bahwa dasar laporan harta kekayaan calon kepala daerah adalah LHKPN terbaru yang dilaporkan pada sekitar Agustus 2020 lalu sesuai tahapan e-filling LHKPN calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Mengacu pada Surat Edaran KPK No.07.1 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis penyampaian laporan harta kekayaan dan pemberian tanda terima dalam proses pemilihan gubernur, bupati dan walikota.
Untuk laporan harta kekayaan tahun 2019 yang ramai saat ini hingga ratusan miliar adalah merupakan laporan periodik harta kekayaan (LHKPN) pejabat negara posisi Adjo Sardjono sebagai Wakil Bupati Sukabumi. Di mana terjadi kesalahan input pada bagian data tanah dan bangunan khususnya point enam.
“Tanah dan bangunan seluas 104m/96m lokasi di Sukabumi yang merupakan hasil sendiri tertulis angka Rp. 187.500.000.000. Hal ini terjadi karena kesalahan atau kelebihan penulisan angka 0 (NOL) sebanyak tiga kali di akhir penulisan bilangan angka tersebut. Yang seharusnya tertulis adalah angka Rp. 187.500.000,” ungkap Adjo Sardjono, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (30/09/20).
Sehingga total harta kekayaaan Tahun 2019 Adjo Sardjono setelah digabung dengan komponen harta yang lain adalah Rp. 1.440.002.500. Hal tersebut diperkuat dan dibuktikan oleh ikhtisar LHKPN Adjo Sardjono. Jenis laporan tahun periodik 2019 dengan tanda terima LHKPN KPK tanggal 19 Maret 2020 lalu.
“Mengingat kesalahan penulisan angka tersebut dan setelah pihak kami berkomunikasi serta berkoordinasi dengan pihak LHKPN KPK disarankan untuk dapat memperbaiki pada laporan tahun berikutnya yakni tahun 2020. Juga dikarenakan saya akan ikut dalam perhelatan Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2020 maka sudah menjadi kewajiban untuk melaporkan jenis laporan khusus harta kekayaan yang berlaku untuk semua calon kepala daerah dan wakil kepala daerah,” jelasnya.
Sehingga laporan harta kekayaan penyelenggaran negara calon kepala daerah Adjo Sardjono tahun 2020 sudah selesai dengan tanda terima 25 Agustus 2020 data yang valid dan bisa diunduh di e-lhkpn.kpkp.go.id dengan total nilai kekayaan adalah Rp. 2.096.724.214.
“Jadi total kekayaan saat ini adalah Rp 2 miliar. Adapun kesalahan data karena ada kesalahan input dan laporan pada kepemilikan tanah dan bangunan,” pungkasnya.
Reporter: Hendi || Redaktur: FK Robbi












