Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM- 32 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Dari puluhan kasus tersebut, polisi telah menetapkan sebanyak 47 orang sebagai tersangka.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, mengatakan bahwa kasus yang paling mendominasi adalah penyalahgunaan narkotika jenis kristal putih atau sabu.

“Dalam tiga bulan terakhir, kami menangani 32 kasus dengan total 47 tersangka. Mayoritas kasus yang kami ungkap berkaitan dengan penyalahgunaan sabu,” ujar AKP Tenda kepada awak media, Sabtu (11/4).

Dari pengungkapan tersebut, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan berbagai barang bukti, diantaranya 247,76 gram sabu, 68 gram daun ganja kering serta empat pohon ganja, 4,8 gram tembakau sintetis, 436 butir psikotropika, dan 9.940 butir obat keras terbatas.

Ia menegaskan, berbagai upaya terus dilakukan guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Selain penindakan, lanjut dia, pendekatan preventif juga digencarkan melalui patroli rutin dan penyuluhan kepada masyarakat.

“Kami aktif melakukan patroli sekaligus sambang ke warga, serta memberikan penyuluhan baik secara langsung maupun tidak langsung saat di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, pihkanya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba, terutama dalam pergaulan sehari-hari yang berpotensi menjerumuskan.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan berhati-hati dalam bergaul. Sekali mencoba, akan sangat sulit untuk berhenti,” tegasnya.

Di sisi lain, sambung dia, pihak kepolisian berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dapat membantu upaya pemberantasan narkoba.

“Sehingga peredaran barang haram tersebut dapat ditekan secara maksimal di wilayah Sukabumi,” pungkasnya.

Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur:  Ujang Herlan

Berita Terkait

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi
Puncak HPN 2026 di Sukabumi: PWI Gaungkan Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
20 Tahun Tanpa Obat, Pelaku Pembacokan di Gunungguruh Positif Gangguan Jiwa Berat!
Sertijab Danyonif 310/KK, Wabup Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Keamanan Wilayah

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Berita Terbaru

HEADLINE

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:39 WIB

RAGAM

Jaga Listrik, Jaga Nyawa Lewat Donor Darah

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:54 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777