JURNALSUKABUMI.COM – Pencurian kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi, kali ini menimpa SMP Negeri 3 Simpenan dengan kerugian 74 tablet jenis Mito raib dirampok orang tak dikenal, Kamis (10/09/20).
Aksi perampokan barang elektronik tersebut diketahui Pukul 09.00 WIB, di Jalan Desa Cibuntu Km.6, Kampung Cibanyur RT. 12/03, Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Informasi yang dihimpun, kronologis kejadian berawal saat salah satu guru bernama Suryati yang tinggal tidak jauh dari lokasi tepatnya di samping bangunan sekolah hendak mengunakan jaringan wifi.
Namun, tepat di depan Ruangan Laboratorium Komputer, melihat tralis jendela dalam keadaan copot dan tergeletak di tanah. Kemudian melihat satu jendela terbuka keadaan rusak tercongkel dan dua bangku sekolah tercecer.
“Saksi langsung saja menemui suaminya yakni Jamari sekaligus Wakasek SMPN 3 Simpenan, langsung memeriksa ke lokasi hingga ke ruangan Laboratorium,” ungkap Brigadir Polisi Agung Wiguna selaku Babinkamtibmas Desa Cibuntu.
Saat memeriksa ruangan mendapatkan lemari kayu sudah terbuka serta empat kardus besar yang berisikan 74 unit Tablet untuk pembelajaran siswa sudah tidak ada di tempatnya.
“Atas kejadian tersebut ditaksir, sekolah merugi hingga Rp 148 juta, yang merupakan barang elektroni bantuan pada Tahun 2019,” pungkasnya.
Reporter: Ifan II Redaktur: Ujang Herlan












