Ingat! Ada Aturan Batasan Pembeli dan Pedagang di Pasar GSI Cikembar

Kamis, 10 September 2020 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Upaya memutus mata rantai Covid-19, Pemerintah Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, berencana akan memasang protokol kesehatan di Pasar Desa di depan Pabrik GSI BLOK C dalam waktu dekat ini.

Ketua BUMDes Bojongraharja, Agus Setiawan mengatakan, rencana pelaksanaan protokol kesehatan tersebut yakni memberlakukan batasan antara pembeli dan pedagang. Hal ini disepakati, atas hasil musyawaran bersama jajaran unsur kelembagaan di pemerintah desa.

Terlebih, lokasi tersebut merupakan lahan milik perusahan dan sesuai Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan Hak Guna Pakai (HGP). Bahwa, pihak perusahaan memperbolehkan lahan ini dipakai pasar.

Lanjut Agus, sesuai dengan anjuran dari pemerintah kaitan dengan masa pandemi covid-19 ini dengan diharuskannya ada jarak antara pedagang dengan pemebeli. Maka, Pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan

“Protokol yang dimaksud adalah penyekatan atau batas, antara pembeli dengan penjual, dengan menggunakan material plastik tebal,” Agus Setiawan kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (10/9/20).

Lebih lanjut Agus, kurang lebih ada 80 kios atau pedagang yang berada di pasar tersebut. Target, satu minggu penataan protokol kesehatan selesai. Selain itu, Pihaknya juga akan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (Apar) dan puluhan bak sampah.

“Semua akan kita rapihkan, untuk jalan pengunjung yang awalnya lebar satu meter akan diperluas menjadi 2 meter, agar pengunjung tidak berdesakan dan menyediakan Apar serta beberapa tong sampah,” pungkasnya.

Reporter: Ruslan AG II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah
RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi
Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi
Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi
Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas
Dinas Perikanan Ungkap Rumpon Jadi Persoalan Baru Nelayan Sukabumi, Perizinan Dinilai Terlalu Rumit
Dua Institusi Bersinergi, Kapolres Sukabumi Kota Sambangi Makodim 0607
Siapa Sangka! Bangunan yang Tampak Kumuh Ini Ternyata Dapur MBG, Warga Mengaku Terkejut

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:42 WIB

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:15 WIB

RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:52 WIB

Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:38 WIB

Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas

Berita Terbaru