Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Datangi Pabrik-pabrik di Cicurug, Awasi Apa?

Selasa, 4 Agustus 2020 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (04/08/2020).

Dalam kunjungannya, Komisi IV mendatangi tiga pabrik yang berada di wilayah tersebut, PT Aqua Golden Mississippi Mekarsari, PT Indolakto, dan PT Amerta Indah Otsuka.

“Kita melakukan kunjungan kerja ke tiga pabrik yang berada di Cicurug itu, tujuannya hanya untuk mengecek protokol kesehatan dan dampak adanya penyebaran Covid-19 terhadap warganya itu,” ujar Wakil ketua DPRD M. Sodikin kepada jurnalsukabumi.com.

Menurutnya, dari hasil kunjungannya itu, semua pabrik masih keadaan relatif normal. Bahkan, protokol kesehatan pun masih dilakukannya.

“Kita ingin memastikan saja, apakah perusahaan yang kita kunjungi masih menerapkan protokol kesehatan, ternyata Alhamdulillah, mereka masih relatif normal dan karyawannya pun tidak ada yang di PHK,” bebernya.

Sodikin berharap, pihak perusahaan harus lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan dan jangan pernah merasa lengah, karena curva Covid-19 masih naik turun.

“Kita harus tetap waspada, dan jangan sampai karyawan sampai di PHK dan jika terpaksa harus di PHK, hak-hak mereka harus dipenuhi,” tutupnya.

Reporter: Herwanto | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Warga Sampaikan Berbagai Usulan, Teddy Setiadi Siap Kawal hingga Masuk Program Pembangunan
Jemput Aspirasi Warga, 49 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Geber Reses Ke-2 di 147 Titik
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:41 WIB

DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:30 WIB

Warga Sampaikan Berbagai Usulan, Teddy Setiadi Siap Kawal hingga Masuk Program Pembangunan

Berita Terbaru