JURNALSUKABUMI.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari retribusi parkir di Kota Sukabumi, nampaknya mulai kembali normal, usai pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Sukabumi berakhir.
Kabid Unit Pelaksana Teknis UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Rudi Hartono mengatakan, saat ini pendapatan retribusi parkir selama periode Januari hingga Juni tepatnya sejak merebaknya virus Corona hingga kembali di berlakukan Adaptasi Kehidupan Baru (AKB), sudah mencapai 80%. Walau pun, sebagian kantung-kantung parkir dibeberapa wilayah Kota Sukabumi belum normal.
“Kemarin kita jatuh, pendapatan pada bulan Maret dan April karena kawasan kita PSBB otomatis pendapatan hanya 20% dan alhamdulillah saat ini sudah ada perbaikan, pendapatan kita di kisaran 80%,” ujarnya kepada Jurnalsukabumi.com, Selasa (21/07/2020).
Untuk pencapaian itu lanjut Rudi, dirinya optimis bisa memenuhi target pendapatan pada tahun 2020 ini. Pasalnya, saat ini target yang di tetapkan oleh Pemerintah Daerah menurun karena wabah covid-19. Yang awal target PAD mencapai 2,8 milyar kini hanya 1,7 milyar.
“Ada perubahan target anggaran pendapatan tahun ini di situasi pandemi covid-19 menjadi 1,7 milyar, sementara pendapatan kita dari Januari hingga bulan Juni kemarin mencapai 1,3 milyar, sampai akhir Desember kita optimis mencapai 2,2 milyar. Bahkan, jika situasinya sudah normal total bisa sampai lebih,” jelasnya.
Untuk itu ia pun berharap pendapatan ini berjalan seterusnya. Meskipun saat ini yang menjadi kendala juru parkir yang bekerja di shif dua mempunyai waktu terbatas hanya sampai jam 19.00 WIB.
Sementara itu kata Rudi, target hingga pendapatan PAD dari retribusi parkir pada tahun ini turun drastis jika banding tahun sebelumnya. Pasalnya, pendapatan yang di dapat UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi di tahun 2019 mencapai 3 milyar, dari target PAD 2,7 milyar.
“Harusnya tahun ini targetnya 3 milyar lebih. Karena beberapa ruas jalan seperti Jalan Otista, Jalan Tembus PJKA, Jalan Stasiun Barat hingga Lettu Bakrie tidak menjadi pengelolaan kita lagi. Karena, ruas jalan itu masuk pengelolaan Perusahaan Jalan Kereta Api (PJKA). Jadi, ada perubahan yang target awalnya 3 milyar lebih kini menjadi 2,8 ada perubahan bahkan sejak merebaknya Virus Corona ini bahkan ada penurunan lagi hingga akhirnya target pada tahun ini sebesar 1,7 milyar,” tandasnya.
Diketahui UPT Parkir Dishub memiliki 38 kantong parkir yang tersebar di beberapa wilayah pusat Kota Sukabumi, saat ini tempat parkir di Jalan Achmad Yani Kota Sukabumi, menjadi penyumbang pendapatan parkir terbesar yang total nya mencapai 50%.
Reporter: Riki Rahardian || Redaktur: FK Robbi












