Kebakaran di Gunungguruh, Satu Orang Tewas Terpanggang

Senin, 13 Juli 2020 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah milik Yayat (50) warga Kampung Karanggantung RT. 30/06, Desa/ Kecamatan Gunungguruh , Kabupaten Sukabumi, ludes dilahap si jago merah sekira pukul 04:00 WIB, Senin (13/07/2020).

Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, selain mengalami kerugian materi ratusan juta akibat kebakaran dahsyat tersebut, juga mengakibatkan hingga menelan korban jiwa.

“Untuk sementara, api diperkirakan berasal dari konsleting listrik,” kata Anita Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Anita Mulyani.

Kondisi rumah milik Yayat (50) pasca kebakaran dahsyat di Kampung Karanggantung, Desa/ Kecamatan Gunungguruh , Kabupaten Sukabumi, Senin (13/07/2020).

Tidak hanya itu, selain seisi perabotan rumah ludes terbakar, dikabarkan satu orang atas nama Hendi usia 45 tahun meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan bangunan.

“Untuk sementara, pemilik rumah bersama keluarga mengungsi di rumah saudaranya yang bersebelahan. Kerugian ditaksir Rp 250 juta,” pungkas Anita.

Amukan si jago merah berhasil dijinakan setelah tiga unit kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar) tiba dilokasi, melakukan pemadaman dibantu dengan Pemerintah serta masyarakat setempat.

Reporter : Ruslan AG II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru