JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi membentuk Panitia Khusus (Pansus) program penanganan covid-19 di Kabupaten Sukabumi. Dengan tujuan menyoroti, mempelototi dan “menguliti” program covid-19 oleh Pemkab Sukabumi, Pembentukan Pansus terbentuk dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (08/07/20).
“Sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus), akhirnya kami sepakat dibentuknya Pansus untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja Pemkab Sukabumi menangani covid-19 itu sendiri,” ungkap Yudha Sukmagara.
Menurut Yudha, dalam hal pembentukan Pansus sendiri dalam rangka menguatkan fungsi dewan itu sendiri sebagai pengawasan, seperti halnya dalam anggaran refocusing dan kebijakan Pemkab Sukabumi itu sendiri.
“Memang ada tiga poin yang akan diawasi pansus juga, yaitu bidang kesehatan, sosial safety dan ekonomi,” tandasnya.
Nantinya Pansus juga akan membedah bagaimana program recovery yang saat ini tengah berjalan di Kabupaten Sukabumi. Recovery menjadi isu utama dalam era new normal dan menghadapi Aadaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Untuk recovery pastinya ada anggarannya untuk dialokasikan. Namun harus jelas bagaimana teknis dan kerjanya nanti,” katanya.
Yudha berharap, dengan dibentuknya Pansus ini, dengan tujuan dalam peran pengawasan DPRD akan optimal, karena dengan penanganan covid-19 ini harus terbuka dan bisa disampaikan kepada masyarakat.
“Kami juga berharap covid-19 ini bisa cepat berlalu, dan yang nantinya bagaimana terdampak covid-19 ini bisa tersentuh dan terbantu,” tandasnya.
Reporter: Herwanto || Redaktur: FK Robbi












