JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 402,38 kilogram narkoba jenis sabu atas penangkapan jaringan internasional Iran – Timur Tengah di Sukabumi, dimusnahkan di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (02/07/2020).
Pantauan Jurnalsukabumi.com, kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan di dampingi oleh Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Tak hanya itu dalam kesempatannya terlihat pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Hadir yang mewakili langsung kepala kejaksaan Bambang Yunianto yang di dampingi oleh kepala seksi tindak pidana umum jaksa muda Dista Anggara.
“Hasil penangkapan di dua lokasi Serang dan Sukabumi oleh tim satgas merah putih kami telah mengembangkan sampai saat ini ada tujuh orang tersangka empat orang warga negara asing dan tiga orang warga negara indonesia,” ujar Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan dilokasi.
Lanjut Listyo, dari ke empat WNA tersebut masing-masing berasal dari negara pakistan,Iran dan sisanya negara indonesia, dari tangan pelaku kita juga mengamankan sebuah handpone, buku tabungan serta passpor.
“Iya dari hasil pemeriksaan para tersangka melakukan aksinya dengan bermodus membuat perusahaan yang bernama Pt.AMS dan bergerak di bidang usaha inpor buah kurma,” kata Listyo di lokasi.
Reporter : Ifan | Redaktur : MN Noor












