JURNALSUKABUMI.COM – Hasil pemantauan hilal awal bulan Syawal 1447 Hijriah di Pos Observasi Bulan (POB) Cibeas, Kabupaten Sukabumi, dipastikan tidak menunjukkan adanya penampakan hilal.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Cibadak, Erik Sumarna, yang memimpin penetapan hasil rukyatul hilal di lokasi.
Dalam keterangannya, Erik menyebutkan bahwa proses pengamatan telah dilakukan sesuai prosedur, melibatkan berbagai unsur tim rukyat dari Kementerian Agama, Dewan Hisab Rukyat (DHR), hingga organisasi keagamaan.
“Rukyatul hilal telah dilaksanakan setelah matahari terbenam, namun berdasarkan hasil pengamatan di POB Cibeas, hilal tidak terlihat,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Pengamatan dilakukan pada titik koordinat markaz -7 derajat 4 menit 26,2 detik Lintang Selatan dan 106 derajat 31 menit 52 detik Bujur Timur, dimulai pukul 18.06 WIB. Meski kondisi cuaca dan teknis pengamatan telah diperhitungkan, hilal tetap tidak dapat terdeteksi secara visual.
Lebih lanjut, Erik menjelaskan bahwa hasil rukyat tersebut telah dituangkan dalam berita acara resmi dan langsung dilaporkan ke Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat penentuan awal Idulfitri 1447 Hijriah.
“Penetapan 1 Syawal tetap menunggu keputusan Menteri Agama melalui sidang isbat. Hasil dari Sukabumi menjadi salah satu bagian dari laporan nasional,” jelasnya.
Secara perhitungan astronomi, 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Namun demikian, Erik menegaskan bahwa masyarakat diminta untuk menunggu keputusan resmi pemerintah agar tidak terjadi perbedaan penetapan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan menghormati proses yang tengah berlangsung.
“Yang terpenting adalah kita menunggu keputusan resmi pemerintah dan menjaga kebersamaan dalam menyambut Hari Raya,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












