Hutan Cangkuang Cidahu Dijarah! Muncul Patok Ilegal dan Wisata ‘Bodong’, Warga Terancam

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Alih fungsi lahan dan kerusakan hutan di Blok Cangkuang, kawasan Gunung Salak, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, kian memanas. Temuan terbaru mengungkap adanya praktik “kapling siluman” dengan munculnya patok-patok berlabel Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga ilegal.

Hasil investigasi Tim Advokasi Warga Cidahu di lapangan menemukan fakta mengejutkan. Tak hanya soal gundulnya hutan, pagar pembatas kawasan yang sebelumnya kokoh kini dijebol paksa.

Di balik robohnya pagar tersebut, aktivitas wisata tanpa izin alias “bodong” mulai menjamur, memicu kekhawatiran akan terjadinya bencana ekologis.

Koordinator Tim Advokasi Warga Cidahu, Rozak Daud, mengungkapkan bahwa keberadaan patok berlabel instansi negara di tengah hutan lindung ini sangat mencurigakan. Diduga kuat, patok tersebut digunakan oknum tertentu untuk mengklaim kepemilikan lahan secara sepihak.

“Jika patok ini tidak punya dasar hukum sah, ini jelas menyesatkan dan berpotensi memicu konflik agraria yang serius. Kami minta aparat penegak hukum segera turun tangan,” tegas Rozak dalam keterangan tertulis diterima jurnalsukabumi.com, Kamis (05/02/2026).

Baca juga :

https://jurnalsukabumi.com/2025/11/17/pembalakan-liar-gunung-salak-warga-desak-pemulihan-segera-dan-tindak-tegas-pelaku/

Warga menduga titik kerusakan hutan bermula dari arah kawasan Javanasva yang berbatasan langsung dengan Blok Cangkuang. Sejumlah pohon besar yang sudah berumur puluhan tahun yang dulunya sengaja ditanam di lahan HGU Perbakti sebagai penyangga air kini dilaporkan tumbang ditebang untuk pembukaan lahan.

Dampak buruk yang menanti, yaitu krisis air bersih karena menurunnya debit air untuk konsumsi warga. Bencana alam akan meningkatnya risiko tanah longsor di lereng Gunung Salak. Kerugian ekologi karena hilangnya fungsi hutan sebagai paru-paru lingkungan Sukabumi.

Selain soal penguasaan lahan, Rozak juga menyoroti adanya dugaan jual-beli lahan dan pengelolaan wisata ilegal. Ia menegaskan, pengembangan potensi wisata tidak boleh mengorbankan kelestarian alam.

“Berwisata itu harus tanpa merusak alam. Tempat wisata yang tidak punya legalitas jelas harus segera ditertibkan. Jangan sampai alam rusak, hukum pun ditabrak,” kata dia.

Warga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh di lokasi guna mencegah kerusakan yang lebih masif di jantung Gunung Salak tersebut.

Reporter: Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi
Alat Berat di Gerbang Ciletuh Geopark Disorot, Dinilai Coreng Wajah Pariwisata Sukabumi
322 Hewan Kurban Disalurkan Pemkab Sukabumi pada Idul Adha 1447 H
Air Sungai Naik Drastis, Sejumlah Kampung di Palabuhanratu Terendam
Persib Juara, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalanan Palabuhanratu
Nagrak Membiru! Warga dan Bupati Kompak Dukung Persib Bandung
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Puncak Hari Nelayan Palabuhanratu Berlangsung Semarak, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:23 WIB

Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:57 WIB

322 Hewan Kurban Disalurkan Pemkab Sukabumi pada Idul Adha 1447 H

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:05 WIB

Air Sungai Naik Drastis, Sejumlah Kampung di Palabuhanratu Terendam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:45 WIB

Persib Juara, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalanan Palabuhanratu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:01 WIB

Nagrak Membiru! Warga dan Bupati Kompak Dukung Persib Bandung

Berita Terbaru