Kangkangi Aturan, BKPSDM Sukabumi Tegas Pecat 10 ASN

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Selama 2025, 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK di Kabupaten Sukabumi tercatat kangkangi aturan.

Atas tindakan indisipliner tersebut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi mengambil langkah tegas hingga pemecatan.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, mengungkap bahwa tindakan indisipliner tersebut terjadi dari perlakuan tindakan pidana korupsi, asusila, hingga perilaku atau kinerja buruk.

Dari 10 orang ASN tersebut, lanjut Ganjar, 2 di antaranya pegawai PPPK yang tidak diperpanjang kontraknya, 5 orang PNS diberhentikan dengan tidak hormat, dan 3 PNS lainnya diberhentikan sementara.

“Untuk 2 orang PPPK tidak diperpanjang kontrak kerja karena evaluasi kinerja kurang baik, 5 orang PNS diberhentikan dengan tidak hormat karena 4 orang PNS terjerat tipikor dan 1 orang tindakan asusila, serta ada 3 ASN yang diberhentikan sementara sebagai PNS karena menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Ganjar saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Sabtu (17/1/2026).

Langkah tersebut, terang Ganjar, menjadi peringatan kepada ASN lainnya agar tidak melanggar aturan dan mempertegas tidak ada ampun bagi para pegawai yang terbukti bersalah.

Ia berharap kepada para ASN baik PNS maupun PPPK agar pegawai pemerintah bisa kembali pada marwahnya sebagai pelayanan masyarakat.

“Kepada PNS ataupun PPPK mari kita sama-sama menjaga kinerja, menjaga marwah ASN sebagai pelayan publik. Mari kita sama-sama berjuang dengan bekerja secara optimal di bidang masing-masing,” ucap Ganjar.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pencuci Piring Dapur SPPG di Sukabumi Tertangkap Tanam Ganja
KPK Hibahkan Lahan Sitaan Senilai Rp780 Juta ke Pemkab Sukabumi
Babak Baru! Polisi Dalami Kasus Anak Meninggal Akibat Tembakan Senapan PCP di Sukabumi
HPN 2026, PWI Kabupaten Sukabumi Tegaskan Peran Pers Sehat dan Berintegritas
Berakhir Duka, Anak di Gedepangrango Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Letusan Senapan PCP
Heri Gunawan: Pers Pilar Demokrasi dan Mitra Strategis Pembangunan Bangsa
Peluru Tembus Kepala, Anak di Gedepangrango Tak Sadarkan Diri Akibat Letusan Senapan PCP
Residivis Spesialis Penipuan Motor Babak Belur Diringkus Korban di Sukaraja, Begini Kondisinya

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:20 WIB

Pencuci Piring Dapur SPPG di Sukabumi Tertangkap Tanam Ganja

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:53 WIB

KPK Hibahkan Lahan Sitaan Senilai Rp780 Juta ke Pemkab Sukabumi

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:04 WIB

Babak Baru! Polisi Dalami Kasus Anak Meninggal Akibat Tembakan Senapan PCP di Sukabumi

Senin, 9 Februari 2026 - 18:18 WIB

HPN 2026, PWI Kabupaten Sukabumi Tegaskan Peran Pers Sehat dan Berintegritas

Senin, 9 Februari 2026 - 14:42 WIB

Berakhir Duka, Anak di Gedepangrango Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Letusan Senapan PCP

Berita Terbaru

HEADLINE

Pencuci Piring Dapur SPPG di Sukabumi Tertangkap Tanam Ganja

Kamis, 12 Feb 2026 - 14:20 WIB