Kangkangi Aturan, BKPSDM Sukabumi Tegas Pecat 10 ASN

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Selama 2025, 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK di Kabupaten Sukabumi tercatat kangkangi aturan.

Atas tindakan indisipliner tersebut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi mengambil langkah tegas hingga pemecatan.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, mengungkap bahwa tindakan indisipliner tersebut terjadi dari perlakuan tindakan pidana korupsi, asusila, hingga perilaku atau kinerja buruk.

Dari 10 orang ASN tersebut, lanjut Ganjar, 2 di antaranya pegawai PPPK yang tidak diperpanjang kontraknya, 5 orang PNS diberhentikan dengan tidak hormat, dan 3 PNS lainnya diberhentikan sementara.

“Untuk 2 orang PPPK tidak diperpanjang kontrak kerja karena evaluasi kinerja kurang baik, 5 orang PNS diberhentikan dengan tidak hormat karena 4 orang PNS terjerat tipikor dan 1 orang tindakan asusila, serta ada 3 ASN yang diberhentikan sementara sebagai PNS karena menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Ganjar saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Sabtu (17/1/2026).

Langkah tersebut, terang Ganjar, menjadi peringatan kepada ASN lainnya agar tidak melanggar aturan dan mempertegas tidak ada ampun bagi para pegawai yang terbukti bersalah.

Ia berharap kepada para ASN baik PNS maupun PPPK agar pegawai pemerintah bisa kembali pada marwahnya sebagai pelayanan masyarakat.

“Kepada PNS ataupun PPPK mari kita sama-sama menjaga kinerja, menjaga marwah ASN sebagai pelayan publik. Mari kita sama-sama berjuang dengan bekerja secara optimal di bidang masing-masing,” ucap Ganjar.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru