Bikin Resah, Joging Track di Citepus Diduga Dijadikan Lahan Bisnis Glamping oleh WNA

Senin, 8 Desember 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dugaan alih fungsi joging track dan kawasan pesisir Pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi menjadi lahan bisnis glamping oleh pihak asing mengundang keresahan warga.

Lokasi yang selama ini menjadi akses publik dan ruang olahraga masyarakat kini diduga diprivatisasi untuk kepentingan bisnis, bahkan disebut-sebut akan dipagari.

Di lokasi tersebut kini telah berdiri 10 unit tenda glamping yang dipasang melewati batas penahan ombak, serta memanfaatkan area pantai yang sejatinya merupakan ruang terbuka untuk umum. Tak hanya itu, kawasan tersebut juga dikabarkan dijadikan tempat usaha karaoke.

Yang menjadi perhatian serius, lahan tersebut dikabarkan dibeli oleh warga negara asing (WNA) dari warga lokal di wilayah Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Salah seorang warga Citepus, Suryadi (37), mengungkapkan keresahannya atas aktivitas pembangunan glamping tersebut. Menurutnya, para pengelola seolah-olah menganggap lahan itu sebagai tanah pribadi sepenuhnya.

“Mereka bikin seenaknya, tanpa ada koordinasi sama kepala desa, masyarakat juga tidak dilibatkan. Bahkan ada rencana mau dipagar, dan katanya warga enggak boleh lewat depan penginapan mereka,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

Suryadi menegaskan bahwa area tersebut sejak lama dikenal sebagai joging track yang digunakan masyarakat umum. Jika pagar benar-benar dipasang, warga dipaksa mencari jalur alternatif melalui pantai atau jalan raya, yang dinilai berbahaya dan menyulitkan.

“Padahal ini joging track. Tapi seakan-akan milik pribadi. Mau dipagari katanya. Kalau mau lewat harus lewat pantai atau lewat depan jalan raya,” lanjutnya.

Ia juga menyebut bahwa informasi soal pelarangan akses itu disampaikan langsung oleh karyawan pengelola glamping, termasuk kepada para pengamen dan pemilik warung di sekitar lokasi.

Pembangunan tersebut disebut telah berlangsung sekitar satu bulan. Awalnya hanya terdapat sekitar tiga unit tenda, namun dalam sepekan terakhir jumlahnya bertambah pesat, termasuk pembangunan panggung.

Kepala Desa Citepus, Koswara, mengakui bahwa pihaknya tidak pernah menerima koordinasi atau permohonan izin terkait pembangunan usaha glamping tersebut.

“Sebetulnya kami kecolongan dari pemerintah desa. Awalnya ada laporan dari masyarakat bahwa pantai ini dipagar dan dijadikan bisnis,” jelasnya.

Koswara menegaskan bahwa tidak ada koordinasi sama sekali dari pihak pengelola sebelum pembangunan dilakukan.

“Tidak ada izin, tidak ada laporan. Makanya kami merasa kecolongan,” tegasnya.

Menindaklanjuti keluhan warga, Pemerintah Desa Citepus berencana melaporkan persoalan ini ke instansi terkait untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Rencananya kami akan melapor ke instansi terkait untuk penertiban. Dari Pol PP, Satpol Airud, TNI AL sudah ada, juga dari kecamatan dan instansi lainnya akan dilibatkan,” ujar Koswara.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru