Kuota Haji Sukabumi Terdampak Kebijakan Baru: Nasib Ribuan Calhaj Tunggu SK Menteri

Kamis, 6 November 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi saat ini masih menantikan pengesahan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia untuk menentukan jumlah pasti kuota jemaah haji tahun 2026.

Kepastian ini menjadi krusial setelah adanya penyesuaian kuota haji untuk Provinsi Jawa Barat, yang kini ditetapkan sebanyak 29.643 jemaah. Angka ini mengalami pengurangan signifikan, yakni sekitar 9.000 jemaah, dibandingkan tahun sebelumnya.

Penyesuaian kuota di tingkat provinsi ini otomatis akan berdampak pada alokasi jemaah di daerah.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sekaligus Plt. Kepala Kantor Kemenag Sukabumi, Abdul Manan, menjelaskan bahwa kuota normal Kabupaten Sukabumi pada tahun 2025 adalah sekitar 1.500 jemaah.

“Kami masih menunggu berapa kuota yang akan ditetapkan untuk tahun 2026,” tuturnya pada Kamis (06/11/2025).

Manan mengimbau masyarakat agar dapat menerima kebijakan ini sebagai upaya penataan nasional penyelenggaraan ibadah haji.

Ia juga meminta bantuan dari pihak KBIH maupun IPHI untuk aktif mensosialisasikan penyesuaian ini, seraya berharap calon jemaah dapat berlapang dada karena ibadah haji adalah panggilan dari Allah SWT.

Perubahan mekanisme penetapan kuota ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Regulasi baru ini menetapkan bahwa kuota jemaah kini langsung ditentukan oleh Menteri, tidak lagi berdasarkan keputusan gubernur seperti tata cara sebelumnya.

Masa Tunggu Melonjak Jadi 26 Tahun

Perubahan kuota ini membawa konsekuensi langsung pada masa tunggu (waiting list) calon jemaah. Manan mengungkapkan, jika sebelumnya masa tunggu berkisar 17 tahun, kini diprediksi rata-rata dapat mencapai 26 tahun.

“Bagi yang mendaftar sebelum kebijakan baru, masa tunggunya sekitar 17 tahun. Namun, dengan penyesuaian ini, Menteri berkeinginan untuk menyamakan waktu tunggu di seluruh provinsi menjadi 26 tahun,” jelas Manan.

Sistem baru ini diterapkan untuk memastikan pemerataan jemaah yang lebih proporsional dan adil antarprovinsi, dengan basis penetapan kuota yang kini berpindah dari jumlah penduduk muslim menjadi daftar tunggu.

Kabar Baik: Biaya Haji Turun Hingga Rp2 Juta

Di tengah ketidakpastian kuota, terdapat kabar menggembirakan mengenai biaya haji. Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekitar Rp2 juta dari tahun sebelumnya.

Menurut Manan, total real cost penyelenggaraan haji tahun ini mencapai sekitar Rp87,4 juta.

Dari jumlah tersebut, jemaah hanya akan menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) sebesar sekitar Rp54,4 juta.

Sisa biaya ditutup menggunakan dana optimalisasi atau Nilai Manfaat dari setoran awal yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Meskipun demikian, Kemenag Sukabumi masih menanti penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur biaya haji secara resmi berdasarkan embarkasi.

“Kabupaten Sukabumi masuk embarkasi Jakarta–Bekasi. Angka resmi itulah yang akan menjadi dasar pembayaran bagi jemaah yang akan berangkat pada 2026,” tutupnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI
Kasus Pencabulan Bocah TK di Kadudampit, Gus Uha: Tindak Tegas Pelaku!
Belasan Ribu Pohon Ditebang Ilegal di Cidahu, Warga Rasakan Air Keruh dan Krisis Air Bersih
Diterpa Bencana, KDM Bongkar Problem Sukabumi Akibat Rusaknya Alam
48 Jam Pascabencana, BPBD Jabar Pastikan Warga Terisolir Mulai Tertangani
Hutan Gundul dan Tambang Liar Biang Kerok Banjir Bandang Cisolok?
Sekolah dan Kantor Desa Terendam, Pemkab Siapkan Relokasi dan Bantuan
Banjir Bandang Terjang Cisolok, 500 Rumah Warga Cikahuripan Terendam 

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 17:36 WIB

Kuota Haji Sukabumi Terdampak Kebijakan Baru: Nasib Ribuan Calhaj Tunggu SK Menteri

Selasa, 4 November 2025 - 15:24 WIB

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Senin, 3 November 2025 - 18:19 WIB

Kasus Pencabulan Bocah TK di Kadudampit, Gus Uha: Tindak Tegas Pelaku!

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Belasan Ribu Pohon Ditebang Ilegal di Cidahu, Warga Rasakan Air Keruh dan Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Diterpa Bencana, KDM Bongkar Problem Sukabumi Akibat Rusaknya Alam

Berita Terbaru