JURNALSUKABUMI.COM – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang bocah taman kanak-kanak (TK) di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, terus menuai perhatian publik. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi mendesak aparat penegak hukum agar bertindak cepat dan tegas menuntaskan kasus yang mencederai rasa kemanusiaan itu.
Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun atau biasa disapa Gus Uha, menilai kejahatan terhadap anak adalah pelanggaran berat, baik secara hukum maupun moral. Ia menegaskan, tidak boleh ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi jika korbannya masih di bawah umur.
“Penegakan hukum harus berjalan tanpa kompromi. Pelaku harus mendapat hukuman setimpal agar menjadi efek jera. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga dosa besar di mata agama,” ujar Gus Uha kepada Jurnal Sukabumi, Senin (3/11/2025).
Gus Uha menegaskan, dalam banyak kasus kekerasan terhadap anak, proses hukum kerap berhenti di tengah jalan karena ada upaya damai. Ia mengingatkan aparat agar tidak membiarkan hal itu terjadi lagi.
“Jangan ada istilah damai dalam kasus seperti ini. Korban harus dilindungi, bukan disudutkan. Aparat penegak hukum wajib menegakkan keadilan dengan seadil-adilnya,” tegasnya.
MUI Kabupaten Sukabumi juga meminta agar penyidikan dilakukan secara transparan dan berkeadilan, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Menurut Gus Uha, sikap tegas aparat akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum di Indonesia, khususnya di daerah.
Kasus ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kadudampit. Warga berharap aparat kepolisian dapat segera menetapkan langkah hukum yang pasti terhadap pelaku berinisial SI (19), yang diduga merupakan tetangga korban.
“Kami percayakan sepenuhnya kepada aparat, tapi kami ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai kasus ini tenggelam. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Situasi di sekitar lokasi kejadian kini masih diselimuti keprihatinan. Warga memberikan dukungan moral kepada keluarga korban, sambil berharap penegakan hukum dilakukan secara cepat dan adil.
Selain mendesak aparat hukum, MUI Sukabumi juga mengimbau masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap anak-anak. Edukasi dini tentang perlindungan diri dinilai penting agar anak berani berbicara jika mengalami pelecehan.
Jangan menunggu kejadian baru bereaksi. Pencegahan itu tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, sampai lingkungan,” tutur Gus Uha.
MUI menilai kasus di Kadudampit harus menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa keadilan tidak boleh dibeli atau dinegosiasikan. Penegakan hukum yang tegas bukan hanya memberi efek jera, tetapi juga menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap generasi penerus bangsa.
Anak-anak adalah amanah. Jika hukum lemah, berarti kita gagal menjaga amanah itu,” tegas Gus Uha menutup pernyataannya.
Redaktur: Ujang Herlan











