Belasan Ribu Pohon Ditebang Ilegal di Cidahu, Warga Rasakan Air Keruh dan Krisis Air Bersih

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM — Dampak kerusakan lingkungan akibat pembalakan liar di lereng Gunung Salak, tepatnya Blok Cangkuang, Desa Cidahu, Kabupaten Sukabumi, kini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

Tokoh masyarakat, Rohadi (75), mengungkapkan bahwa penebangan masif yang berlangsung selama dua tahun terakhir telah menyebabkan belasan ribu pohon ditebang secara ilegal, berujuk pada masalah krisis air dan kekeruhan yang parah.

Situasi ini diperparah dengan sorotan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyebut bahwa peningkatan bencana hidrometeorologi (longsor, banjir, kekeringan) di Sukabumi disebabkan oleh degradasi lingkungan di kawasan hulu yang kehilangan fungsi resapan airnya.

Rohadi menjelaskan bahwa kawasan yang dulunya tertutup dan dijaga ketat oleh pengelola Hak Guna Usaha (HGU) kini dirusak dan dibuka oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Gerbang hutan dirusak dan dibuka. Di dalamnya bahkan sudah dibuat jalan baru,” ungkapnya.

Kerusakan hutan ini berdampak langsung terhadap kondisi air dan lingkungan warga. “Air yang tadinya jernih, kini cepat keruh walau hanya hujan ringan. Kolam penampungan yang biasanya penuh, kini hanya terisi separuh,” keluhnya, menegaskan ancaman krisis air bersih.

Tuntutan Tindakan Tegas untuk Oknum Serakah

Tim Advokasi Warga Cidahu dari Fraksi Rakyat, Rozak Daud, menegaskan bahwa perusakan ini dilakukan oleh oknum serakah yang mengklaim tanah negara sebagai milik pribadi.

“Kami meyakini ada pihak yang merasa tanah itu sudah menjadi miliknya, padahal statusnya masih tanah negara. Mereka berlindung dengan dalih sebagai pemohon hak, lalu seenaknya merusak lahan. Ini jelas bentuk keserakahan,” tegas Rozak.

Rozak juga melontarkan kritik keras terhadap aparatur terkait yang dinilai melakukan pembiaran hukum, meskipun keresahan publik sudah lama disampaikan.

“Pengrusakan ini sudah lama terjadi, tapi tidak ada penegakan hukum. Apakah harus menunggu bencana dulu baru rakyat disalahkan?” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mendesak aparat kepolisian dan instansi terkait untuk segera menindak tegas oknum perusak hutan di kawasan tersebut.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga diminta menegur Kepala Desa Cidahu yang dianggap acuh dan diduga turut terlibat dalam aktivitas perusakan lahan.

“Harus ada tindakan hukum yang nyata. Jangan hanya menunggu laporan, tapi turun langsung agar kerusakan tidak semakin meluas,” tutupnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Perda Miras Disorot, Garis Sukabumi Raya Desak Penegakan Tegas
Kecelakaan Maut di Sukabumi–Cianjur, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:43 WIB

KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB