JURNALSUKABUMI.COM – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) baru-baru ini menggelar Operasi Bersih (Opsih) yang masif, dengan fokus pada pengawasan pendakian ilegal dan penekanan sampah di jalur Selabintana menuju Alun-alun Suryakencana, pada 11 dan 12 Oktober 2025.
Operasi ini bukan sekadar penertiban biasa, melainkan implementasi arahan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan untuk menguatkan pengawasan dan sekaligus edukasi.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan, sekaligus menjadi sarana edukasi yang kuat bagi masyarakat dan komunitas pendaki tentang pentingnya bertanggung jawab di alam,” jelas Agus Deni, Humas TNGGP pada Senin (13/10/2025).
Kekuatan utama Opsih ini terletak pada kolaborasi. Total 43 personel diterjunkan, melibatkan Petugas Balai Besar TNGGP, unsur TNI/Polri, komunitas pecinta alam, volunteer lingkungan, hingga mahasiswa dan warga setempat.
Pembagian tim yang terstruktur, menempatkan mereka di empat titik kunci (Pos Cigeuber, Cileutik, Simpang Gemuruh, dan Alun-alun Suryakencana), menunjukkan keseriusan dalam operasi ini.
“Di Pos Cigeuber, penekanan khusus diberikan pada pencegahan dan penghadangan pendaki ilegal, yang berpotensi merusak ekosistem alami,” ungkapnya.
Sementara di seluruh jalur, upaya pengumpulan sampah menghasilkan total 15 karung sampah dengan bobot 115,5 kilogram.
Menurut data BBTNGGP, sebagian besar sampah yang diturunkan adalah sampah anorganik, seperti kemasan plastik dan botol minuman, yang sayangnya ditinggalkan oleh pengunjung.
Ancaman 115 kg sampah anorganik ini menjadi alasan utama TNGGP memperketat pengawasan di jalur pendakian, terutama Selabintana. Pihaknya kembali menekankan imbauan agar seluruh pihak mematuhi aturan.
“Kami berharap, melalui upaya ini, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, aparat, akademisi, dan masyarakat terus menguat. Mari kita pastikan TNGGP tetap menjadi taman nasional yang bersih, aman, dan berkelanjutan. Patuhi prosedur resmi dan jangan tinggalkan sampah Anda,” tutupnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan











