JURNALSUKABUMI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam melihat penderitaan warga yang hingga kini belum menerima ganti rugi atas pembangunan Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 2.
Kasus ini kembali mencuat setelah kisah pilu Ibu Eem, warga Kampung Kembang Kuning, Desa Munjul, Kecamatan Ciambar, viral di masyarakat. Rumahnya rusak akibat proyek tol, namun hak ganti rugi yang dijanjikan tak kunjung cair meski sudah empat tahun berlalu. Kini, ia terpaksa hidup di tempat yang jauh dari kata layak.
“Pemerintah tidak boleh menutup mata. Saya akan mencoba mengkomunikasikan dengan Pemda agar segera ada jalan keluar untuk membantu warga,” tegas Budi, beberapa hari lalu.
Budi mengungkapkan dirinya sudah berbicara langsung dengan Bupati Sukabumi mengenai langkah penyelesaian kasus ini. Menurutnya, Bupati berencana segera memanggil Kepala Desa, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pihak terkait lainnya.
“Kita dorong supaya hak masyarakat jangan terus digantung. Mereka berhak mendapatkan kepastian,” ujarnya.
Ketua DPRD itu menegaskan, pembangunan infrastruktur memang penting untuk mendorong pertumbuhan daerah, namun tidak boleh mengorbankan rakyat kecil.
“Pembangunan harus berjalan, tapi jangan sampai masyarakat jadi korban. Negara wajib hadir untuk melindungi mereka,” kata politisi Golkar tersebut.
Budi pun mendesak agar Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama pihak terkait segera menuntaskan ganti rugi Tol Bocimi.
“Warga sudah terlalu lama menunggu. Hak mereka harus dibayar tuntas, bukan terus diabaikan,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












