Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Desa Mandrajaya, Sejumlah Pihak Bakal Diperiksa 

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMO.COM – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengaku laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Setelah sebelumnya, laporan itu masuk pada proses Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket).

“Iya, sekarang sudah penyelidikan,” ujar Kasipidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Rabu (26/6).

Menurut Agus, dalam proses penyelidikan ini sejumlah pihak yang dianggap relevan dengan kasus ini akan dipanggil untuk diminta keterangan dan kesaksiannya. Hal ini untuk membuktikan, apakah ditemukan fakta hukum yang dilanggar atau tidak terkait dengan penggunaan Dana Desa (DD) pada Pemerintah Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas.

“Penyelidikan itu kan untuk mencari dan menemukan fakta atau bukti adanya pelanggaran atau tidak. Nah oleh karena itu, nanti kita akan panggil dan periksa beberapa pihak yang terlibat dalam kasus ini. Terutama nanti kita pasti akan periksa si mantan kades itu,” imbuhnya.

Apabila dalam penyelidikan nanti ditemukan fakta hukum sebuah pelanggaran, lanjut Agus, maka proses hukum dinaikkan satu tingkat, yaitu penyidikan. Pada tahapan ini sudah dapat disimpulkan adanya fakta pelanggaran hukum dan adanya calon tersangka.

“Ini (proses hukum) yang harus diketahui dan dipahami oleh masyarakat. Penanganan sebuah perkara itu ada tahapannya, tidak serta merta. Kalau dalam hasil penyelidikan itu tidak ditemukan kesalahan, berarti kasus itu tidak bisa dilanjutkan,” jelasnya.

Agus memastikan, semua penanganan perkara yang laporannya masuk ke Kejaksaan, akan ditindaklanjuti secara profesional, termasuk Desa Mandrajaya ini. Ia meminta kepada publik, agar menunggu dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Jangan disangka, kami tidak bekerja atau tidak menindaklanjuti setiap laporan. Semua kami tindaklanjuti sesuai dengan SOP hukum yang berlaku, tak terkecuali laporan dugaan korupsi Desa Mandrajaya ini,” pungkasnya.

Redaktur: Rendi Rustandi

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan
Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata
Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jati Sagaranten, Polisi Selidiki Identitas Korban

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:12 WIB

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:44 WIB

Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terbaru