Komitmen DP3A Dampingi Psikologi Terhadap Korban Pelecehan di Simpenan

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menanggapi serius kasus dugaan pelecehan seksual di Kecamatan Simpenan, yang menimpa korban dan pelaku masih berstatus pelajar di bawah umur.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian itu. Menurutnya, insiden ini tidak hanya menyayat hati, tetapi juga menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan dan pembinaan yang lebih kuat terhadap anak-anak.

“Kemarin kami sudah mendapatkan laporan dari Pak Camat Simpenan. Kita terus terang sangat prihatin dan miris melihat kejadian tersebut, karena baik pelaku maupun korban merupakan sesama anak di bawah umur,” kata Eki, Selasa (03/06/2025).

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, DP3A akan segera melakukan langkah nyata. Eki menegaskan penanganan terhadap kasus anak tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi. Menurutnya, perlindungan anak adalah tugas bersama.

“InsyaAllah besok akan mengirimkan tim bersama psikolog klinis, mengadakan pendampingan dan penjangkauan ke keluarga, baik keluarga korban maupun keluarga pelaku,” jelasnya.

“Bukan hanya tugas DP3A, tapi semua pihak, terutama keluarga, sekolah, lingkungan, dan lain sebagainya,” tambah dia.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Jangan sampai terulang kasus-kasus seperti ini. Pendidikan, terutama agama, tetap harus kita lakukan. Kemudian pengawasan dan pembinaan dari orang tua, baik korban maupun pelaku harus ikut menjaga,” tegas Eki.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah remaja laki-laki berusia belasan tahun diduga melakukan pelecehan seksual terhadap teman perempuannya. Peristiwa yang baru terungkap ke publik ini terjadi di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (24/05/2025) lalu.

Para terduga pelaku yang berjumlah empat orang dan korban adalah pelajar SMP di sekolah yang sama. Sebelum beraksi, keempat terduga pelaku sempat mencekoki korban dengan minuman keras atau miras dan melakukan penganiayaan.

Pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada Rabu, 28 Mei 2025.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru