Tanggapi Aksi HMI, DPRD Komitmen Awasi Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT. Paiho

Senin, 19 Mei 2025 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menerima langsung aksi unjuk rasa yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi di depan Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (19/5/2025).

Aksi tersebut menyoroti persoalan serius yang terjadi di PT. Paiho, mulai dari status kerja karyawan hingga dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses ketenagakerjaan. Ketua Komisi IV DPRD, Ferry Supriyadi, bersama anggota komisi lainnya Ruslan Abdul Hakim, Rika Yulistina, Rahma Sakura Ramkar, dan Syarif Hidayat menyambut para demonstran secara langsung, menandakan keterbukaan dan keseriusan DPRD dalam merespon isu publik.

“Kami mengapresiasi semangat HMI dalam menyampaikan aspirasi. Penundaan audiensi sebelumnya bukan karena menghindar, tetapi karena adanya agenda lain yang harus kami prioritaskan atas permintaan pimpinan,” jelas Ferry Supriyadi dalam sambutannya.

Ferry mengungkapkan bahwa apa yang disuarakan oleh mahasiswa sejalan dengan hasil pemantauan Komisi IV terhadap PT. Paiho. Beberapa permasalahan yang disorot meliputi:

Praktik Alih Daya Tak Sesuai Aturan : Perusahaan mitra yang menyediakan tenaga kerja untuk PT. Paiho diduga tidak memiliki badan hukum yang sah sebagai penyedia jasa tenaga kerja, karena hanya berstatus CV, bukan PT seperti yang diatur dalam regulasi.

Dugaan Pungli dalam Rekrutmen : Indikasi adanya pungutan liar selama proses rekrutmen maupun dalam masa kerja menjadi perhatian utama, yang jika terbukti, merupakan pelanggaran serius terhadap hak pekerja.

Sejumlah pekerja disebut masih mendapatkan jaminan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, bukan pekerja aktif yang digaji. Padahal perusahaan wajib memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan.

Komisi IV mengakui tantangan dalam proses penertiban, terutama karena besarnya jumlah perusahaan di Kabupaten Sukabumi yang mencapai 5.600 entitas, serta keterbatasan personel pengawas baik dari DPRD maupun dinas terkait. Meski begitu, Ferry menegaskan bahwa DPRD tak akan tinggal diam.

“Kami sudah mulai bertindak sejak November 2024. Penertiban memang tidak bisa instan, tetapi kami berkomitmen kuat untuk menegakkan hak-hak pekerja,” ujarnya tegas.

Komisi IV pun mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk terus menjadi bagian dari proses pengawasan publik. “Dengan sinergi antara DPRD, aktivis, dan warga, diharapkan pelanggaran ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi bisa diminimalisir, dan keadilan bagi para buruh bisa ditegakkan,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 
Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda
Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total
Kawal Kelanjutan Program MBG, Seniman HG Sukabumi Ikut Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka
Pesisir Sukabumi Bersuara, HNSI Minta Aturan Benur Tak Lagi Membingungkan Nelayan
Nahas! Pemuda Asal Cikidang Tewas Tenggelam di Curug Tiga Kabandungan
Warga Geruduk Pengembang Perumahan di Nagrak, Tuntut Janji yang Tak Kunjung Ditepati
Hari Ketiga Pencarian Tobi Efendi, Tim Gabungan Perluas Penyisiran hingga 9 Nautical Mil

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:19 WIB

Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:11 WIB

Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:25 WIB

Kawal Kelanjutan Program MBG, Seniman HG Sukabumi Ikut Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:19 WIB

Pesisir Sukabumi Bersuara, HNSI Minta Aturan Benur Tak Lagi Membingungkan Nelayan

Berita Terbaru

PERISTIWA

Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:11 WIB