JURNALSUKABUMI.COM – Dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa sejumlah santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Cicantayan menuai reaksi keras dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Kasus yang menyeret oknum pimpinan ponpes tersebut dinilai telah mencoreng visi besar Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Pemerintah daerah tentu tidak tinggal diam. Saat ini kami fokus pada upaya preventif agar kejadian serupa tidak kembali terulang, khususnya di lingkungan pendidikan berbasis agama,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Ade, langkah pencegahan harus diperkuat melalui komunikasi intensif dengan para alim ulama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia juga mengingatkan para pengasuh dan pemilik pesantren agar meningkatkan kewaspadaan internal.
“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali di Kabupaten Sukabumi. Para alim ulama yang memiliki pesantren harus saling mengingatkan dan lebih berhati-hati,” ungkapnya.
Ia menambahkan, peristiwa tersebut menjadi pukulan serius bagi daerah yang tengah berupaya mewujudkan visi mubarakah. Di sisi lain, tindakan oknum justru menimbulkan stigma negatif terhadap Sukabumi.
“Ini jelas membawa dampak buruk terhadap citra daerah. Visi kita mubarakah, namun tercoreng oleh kejadian seperti ini,” pungkasnya.
Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan












