JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi angkat bicara soal 36 Desa yang dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat. Dinas yang dipimpin Gun Gun Gunardi ini mengaku, pembinaan terhadap pemerintah desa masih perlu ditingkatkan di tengah keterbatasan sumber daya yang ada.
“Kami menyadari pembinaan masih perlu ditingkatkan di tengah keterbatasan. Khususnya personel, sehingga evaluasi ke depan perlu kami lakukan,” ujar Gun Gun Gunardi saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Rabu (14/5).
Gun Gun mengklaim, secara umum ketentuan tentang pengelolaan keuangan desa dan pengelolaan aset dilakukan terus menerus. Bahkan ia menyebut, secara khusus kepada pemerintah desa yang terindikasi berpotensi masalah dilakukan pembinaan khusus.
“Memang pembinaan ini perlu kami tingkat lagi. Untuk masalah desa yang sekarang tengah diproses di Inspektorat, kami menunggu prosesnya sesuai penjelasan inspektur,” imbuhnya.
Selain itu, Gun Gun juga menjelaskan bahwa pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah desa perlu melibatkan semua pihak, terlebih lagi instansi yang secara aturan memiliki kewenangan penuh terhadap pengawasan dan juga penindakan.
“Tentu yang penting adalah evaluasi pembinaan dan pengawasan perlu dilakukan melalui kolaborasi dan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan lainnya. Tidak bisa hanya kami saja,” pungkasnya.
Redaktur: Rendi Rustandi












