JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mengevaluasi capaian Evaluasi Mandiri KLA Tahun 2026 menjelang batas akhir penginputan pada 30 April.
Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi ini diikuti 50 peserta secara luring dari unsur perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Sementara itu, kecamatan dan desa berpartisipasi secara daring, memastikan keterlibatan penuh seluruh Gugus Tugas dalam percepatan capaian.
Rakor dipandu Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) DP3A Kabupaten Sukabumi, Elis Sajaah, yang mengarahkan pembahasan agar fokus pada langkah-langkah percepatan pemenuhan indikator KLA dalam waktu yang tersisa. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi.
Berdasarkan hasil monitoring, capaian Evaluasi Mandiri KLA Kabupaten Sukabumi saat ini berada pada angka 581 dari total 1.000 poin. Angka tersebut masih di bawah capaian tahun sebelumnya sebesar 848 poin, sehingga diperlukan langkah percepatan yang lebih terarah dan kolaboratif.
Elis Sajaah menegaskan bahwa rakor ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh anggota Gugus Tugas.
“Rakor ini bukan sekadar forum koordinasi, tetapi titik percepatan. Seluruh indikator yang belum optimal harus segera dituntaskan dalam waktu yang tersisa,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemenuhan indikator KLA tidak semata berorientasi pada nilai, tetapi pada substansi perlindungan anak.
“Di balik setiap indikator ada hak anak yang harus dipenuhi. Karena itu, perangkat daerah harus bergerak cepat dan fokus agar upaya yang dilakukan benar-benar berdampak,” tambahnya.
Sementara itu, arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, selaku Ketua Gugus Tugas KLA yang disampaikan melalui Asisten Daerah (Asda) 1 Boyke Martadinata, menekankan pentingnya keseriusan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi waktu yang sangat terbatas.
“Dengan waktu yang tersisa sangat singkat, tidak ada ruang untuk menunda. Seluruh indikator harus dipastikan terinput dan tuntas. Keberhasilan kita ditentukan oleh kecepatan dan kesungguhan dalam 48 jam terakhir,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa capaian KLA merupakan cerminan komitmen daerah dalam pemenuhan hak anak.
“Ini bukan sekadar penilaian administratif, tetapi menunjukkan sejauh mana negara hadir memastikan hak dan perlindungan anak terpenuhi secara nyata,” lanjutnya.
Melalui rakor ini, seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait posisi capaian masing-masing indikator serta segera menindaklanjuti kekurangan secara cepat dan terukur.
“Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak yang berkelanjutan,” tutup Boyke.
Redaktur: Ujang Herlan












