Marak Praktik Taksi Gelap, Angkutan Umum Pajampangan Meradang Geruduk Dinas Perhubungan

Senin, 3 Februari 2025 - 15:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan angkutan umum trayek Pajampangan menggelar aksi demonstrasi ke kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cikembar, Senin (3/2/2025).

Aksi ini didasari dengan maraknya praktik taksi gelap yang beroperasi di wilayah Sukabumi dan minim penindakan petugas.

Pantauan di lokasi aksi damai ini, diperkirakan massa yang ikut kurang lebih 200 orang membawa mobil komando serta alat peraga (barner), dimana salah satunya tertulis, “Yang Berizin Ditindak Tegas, Lalu Yang Tidak Berizin, Hanya Tindakan Ringan, Adilkah? ” .

Informasi dihimpun, ratusan peserta aksi terdiri dari supir dan pengusaha Angkutan Elf, para pengurus Elf meliputi wilayah Jampangkulon, Sagaranten, Tegalbuleud, Kalibunder, Ciemas dan Surade, termasuk dari pengurus dan anggota Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan (YFSBBP).

Dewan Pembina dan Keamanan, Ketertiban Serta Kesejahteraan Organisasi AEPJN, Isep Dadang Sukmana mengatakan pada awak media, aksi ini merupakan keprihatinan terhadap rekan pengusaha dan supir Elf pajampangan. Dan tidak adanya tindak lanjut dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, atas tindakan tegas terhadap angkutan taksi gelap yang beroperasi di wilayah Sukabumi Selatan .

“Maka kami mendesak kepada Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwaganhdi untuk menindak lanjuti dan memberikan sanksi kepada pemilik angkutan penumpang yang tidak memiliki izin sesuai peraturan dan perundang-undangan di seluruh Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi bagian Selatan,” tegas Isep yang juga sebagai Ketua Umum Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan (YFSBBP).

Massa aksi pun meminta kepada DPR RI Komisi V dan DPRD Provinsi serta Kabupaten untuk memberikan penguatan tentang regulasi sanksi dari pelanggaran tersebut ,karena sangat merugikan berbagai pihak termasuk Pemerintah.

“Semoga aksi kami viral dan sampai ke Pak Presiden Prabowo. Selanjutnya, khusus kepada Dinas Perhubungan kami harapkan bisa bekerja sama dengan instansi lintas sektoral dan melaporkan kepada pemerintah daerah agar segera menindak tegas pemilik taksi gelap yang banyak beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

 

Repzorter: Ifan | Redaktur: Ahmad Fikri

Berita Terkait

Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD
Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan
Hari Santri 2026, Bupati Sukabumi Dorong Santri Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Tradisi Pesantren
Jaga Harmoni Bersama Warga, DLH Tekankan Pengelolaan Lingkungan bagi Usaha Peternakan
Serangan Lalat dan Bau Tak Kunjung Hilang, Warga Nagrak Desak Tutup Permanen
Banner Klaim Tanah Milik Salim Membentang di Pasar Palabuhanratu, Ahli Waris Muncul Bawa Dokumen Lama
Pria 28 Tahun di Nagrak Ditemukan Gandir, Polisi Temukan Pesan Terakhir
Tim Terpadu Tegaskan Kandang Ayam di Nagrak Tutup Sementara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Jaga Harmoni Bersama Warga, DLH Tekankan Pengelolaan Lingkungan bagi Usaha Peternakan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Serangan Lalat dan Bau Tak Kunjung Hilang, Warga Nagrak Desak Tutup Permanen

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Banner Klaim Tanah Milik Salim Membentang di Pasar Palabuhanratu, Ahli Waris Muncul Bawa Dokumen Lama

Berita Terbaru