JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan angkutan umum trayek Pajampangan menggelar aksi demonstrasi ke kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cikembar, Senin (3/2/2025).
Aksi ini didasari dengan maraknya praktik taksi gelap yang beroperasi di wilayah Sukabumi dan minim penindakan petugas.
Pantauan di lokasi aksi damai ini, diperkirakan massa yang ikut kurang lebih 200 orang membawa mobil komando serta alat peraga (barner), dimana salah satunya tertulis, “Yang Berizin Ditindak Tegas, Lalu Yang Tidak Berizin, Hanya Tindakan Ringan, Adilkah? ” .
Informasi dihimpun, ratusan peserta aksi terdiri dari supir dan pengusaha Angkutan Elf, para pengurus Elf meliputi wilayah Jampangkulon, Sagaranten, Tegalbuleud, Kalibunder, Ciemas dan Surade, termasuk dari pengurus dan anggota Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan (YFSBBP).
Dewan Pembina dan Keamanan, Ketertiban Serta Kesejahteraan Organisasi AEPJN, Isep Dadang Sukmana mengatakan pada awak media, aksi ini merupakan keprihatinan terhadap rekan pengusaha dan supir Elf pajampangan. Dan tidak adanya tindak lanjut dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, atas tindakan tegas terhadap angkutan taksi gelap yang beroperasi di wilayah Sukabumi Selatan .
“Maka kami mendesak kepada Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwaganhdi untuk menindak lanjuti dan memberikan sanksi kepada pemilik angkutan penumpang yang tidak memiliki izin sesuai peraturan dan perundang-undangan di seluruh Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi bagian Selatan,” tegas Isep yang juga sebagai Ketua Umum Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan (YFSBBP).
Massa aksi pun meminta kepada DPR RI Komisi V dan DPRD Provinsi serta Kabupaten untuk memberikan penguatan tentang regulasi sanksi dari pelanggaran tersebut ,karena sangat merugikan berbagai pihak termasuk Pemerintah.
“Semoga aksi kami viral dan sampai ke Pak Presiden Prabowo. Selanjutnya, khusus kepada Dinas Perhubungan kami harapkan bisa bekerja sama dengan instansi lintas sektoral dan melaporkan kepada pemerintah daerah agar segera menindak tegas pemilik taksi gelap yang banyak beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
Repzorter: Ifan | Redaktur: Ahmad Fikri
Discussion about this post