Ironis, Hanya 63 dari Ratusan Perusahaan di Sukabumi Laporkan Dana CSR

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi mengungkapkan fakta terkait pelaporan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan.

Dari ratusan perusahaan yang beroperasi di daerah ini, hanya 63 yang rutin melaporkan penggunaan dana CSR mereka sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2023 dan Perbup Nomor 30 Tahun 2024.

Ketua Komisi 2 DPRD, Hamzah Gurnita, menyoroti rendahnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan pemerintah.

“Ini sangat ironis. Banyak perusahaan mungkin belum mengetahui aturan, sehingga kami mendorong tim fasilitasi untuk segera melakukan sosialisasi,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Fakta tersebut diketahui setelah DPRD Kabupaten Sukabumi memanggil seluruh perusahaan untuk mengikuti rapat terkait dana CSR .

“Kita mengundang forum CSR, Sesuai dengan Perda Nomor 5 tahun 2023 dan perbup nomor 30 tahun 2024. kita ingin mengetahui perusahaan mana saja yang taat melaporkan CSR karena di perbup itu sudah jelas bahwa perusahaan wajib melaporkan laporan setahun dua kali ke bupati dan DPRD,” terangnya.

Hamzah berharap CSR tidak hanya terfokus pada wilayah sekitar perusahaan (ring 1) tetapi juga dapat membantu kebutuhan masyarakat secara luas, seperti pembangunan rumah layak huni, air bersih, dan sekolah.

“Jika ada perusahaan berdiri di suatu wilayah, mereka wajib memperhatikan lingkungan sekitar. Kami ingin CSR bisa mendukung program prioritas Bupati yang tidak tercover oleh APBD,” tutupnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777