JURNALSUKABUMI.COM – Tuntut transparansi penggunaan dana desa, puluhan warga Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi gelar aksi unjuk rasa depan kantor desa, Senin (18/11/2024).
Hal ini dilakukan warga karena telah beberapa kali tak digubris mengenai Rencana Anggaran Belanja (RAB) rabat beton jalan dengan ketinggian beton 15 cm yang diinginkan ditujukan ke warga.
Warga yang tak diindahkan mengenai transparansi anggaran akhirnya menggelar unjuk rasa dan menuntut Kepala Desa (Kades) Cipetir mengundurkan diri.
Tokoh masyarakat Desa Cipetir, Umar (50) menyebutkan bahwa tidak ada keterbukaan ini membuat kemarahan warga. Karena warga sendiri yang melakukan pengukuran terhadap ketebalan rambat beton jalan yang di bangun, dimana seharusnya 15 cm, faktanya hanya 8 cm.
“Kita ingin keterbukaan, terutama mengenai anggaran dari pemerintah pusat. Itu kan anggarannya besar yah pak, hampir Rp 2 miliar lebih,” kata Umar.
Dirinya melihat anggaran yang dikeluarkan baru tiga kali rehab jalan yang dilakukan oleh Kades dalam penggunaan anggaran tersebut.
“Ini udah tahap ketiga rehab jalan, yang seharusnya ketebalan 15 cm, ini kita ukur sendiri hanya 8 cm,” jelasnya.
Untuk hal tersebut, dirinya mewakili warga Desa Cipetir membuat petisi ketidak setujuan dan ketidakpuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Kades yang menjabat.
“Saya telah memegang petisi dari kekecewaan masyarakat mengenai ketidak puasan dan ketidak setujuan atas kepemimpinan saudara Dodi Wijaya sebagai Kepala Desa,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cipetir, Dodi Wijaya membenarkan bahwa sudah dua kali audiensi warga meminta untuk membeberkan anggaran dana desa.
Dirinya pun telah memfasilitasi hal tersebut dan telah menjelaskan bahwa nantinya akan ada evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat, baru menempuh proses baik ganti rugi maupun pidana.
“Alasan dasar dan hak kami tentang evaluasi di saat nanti ada, misalnya ditetapkan ataupun kekurangan, ya manusiawi. Tapi yang menjadi alasan dasar hukumnya kan harus jelas,” jelasnya.
Dirinya mengaku telah menempuh seluruh prosedur penggunaan dana untuk pembangunan desa. Saat ditanya mengenai jalan rabat beton yang dipermasalahkan warga dirinya mengakui bahwa hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dilakukan ketebalannya adalah 15 cm.
“Ya itu harus diperjelas juga karena mungkin medan jalannya itu kan variatif. Angka terendah itu memang 8 cm, tapi kan ada yang 17 cm, 15 cm dan 10 cm,” tutupnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post