JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah pohon di ruas Jalan Raya Nasional Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Benda, Desa Karangtengan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dilakukan pemangkasan, Kamis (7/11/2024).
Pemangkasan pohon dilakukan menyusul laporan masyarakat tentang dahan pohon yang membahayakan, berpotensi menimpa bangunan dan kendaraan yang melintas.
Kegiatan dilaksanakan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jawa Barat melalui PPK 2.1, bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi.
Agus Warso, Pengawas dari Kementerian PUPR Jawa Barat, menyebutkan bahwa pada kegiatan ini, pihaknya memangkas 10 pohon dengan dahan yang sudah rapuh dan berisiko.
“Pemangkasan ini merupakan langkah antisipasi, karena dahan yang rapuh bisa membahayakan. Kami sudah memangkas 10 pohon hari ini,” ujar Agus Warso.
Warso juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar tidak berteduh atau berhenti di bawah pohon saat cuaca buruk, terutama saat hujan disertai angin kencang, mengingat risiko pohon tumbang. Ia menambahkan bahwa kegiatan pemangkasan akan berlanjut, dengan jadwal yang akan ditentukan kembali, melibatkan berbagai pihak terkait, seperti BPBD, PLN, serta TNI dan Polri.
“Kami mengingatkan pengendara agar tetap berhati-hati, khususnya saat cuaca buruk. Hindari berteduh di bawah pohon, karena ada risiko pohon tumbang. Pemangkasan pohon ini akan terus dilakukan untuk keselamatan bersama,” imbuh Warso.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post