JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami memanggil perwakilan dari puluhan lembaga keagamaan di Pendopo Sukabumi, Rabu (6/11/24) sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah.
Dalam kesempatan ini, Bupati membuka acara bimbingan teknis (bimtek) yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman tata kelola keuangan bagi para penerima dana hibah.
Menurut Bupati, bimtek ini penting untuk memastikan bahwa dana hibah dikelola dengan benar dan sesuai aturan.
“Bimtek ini memberikan pemahaman tentang tata kelola dana hibah yang memerlukan kehati-hatian. Tata kelola yang baik akan membantu meminimalkan kesalahan yang bisa berdampak pada akuntabilitas lembaga,” ujar Marwan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Sukabumi serius dalam mendorong pengelolaan keuangan yang transparan dan sesuai prosedur.
“Ada aturan yang harus diikuti dalam pengelolaan keuangan, termasuk dana hibah. Dengan bimtek ini, kami berharap para penerima hibah dapat memahami seluruh prosedur dan mengelola dana dengan benar,” tambahnya.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kabupaten Sukabumi, Wawan Setiawan, menjelaskan bahwa bimtek ini diberikan kepada calon penerima hibah agar mereka lebih memahami proses administrasi dan pelaporan.
“Dengan pemahaman ini, diharapkan penggunaan dana tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” kata Wawan.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post