Nah Lho! 26.824 Batang Rokok Ilegal Disita di Sukabumi

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 26.824 batang rokok ilegal berhasil disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi dalam operasi yang dilakukan di tiga kecamatan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menindak peredaran rokok tanpa izin yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Barang bukti berupa puluhan ribu batang rokok ilegal ini sudah kami serahkan kepada Bea Cukai di Bogor. Kami telah melakukan enam kali operasi di tiga kecamatan dan berhasil menyita rokok-rokok ilegal tersebut,” kata Ahmad Riyadi, Senin (21/10/2024).

Meskipun operasi-operasi tersebut membuahkan hasil signifikan, Satpol PP Sukabumi masih belum berhasil menemukan distributor utama rokok ilegal.

Menurut Ahmad Riyadi, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui informasi terkait peredaran atau produksi rokok ilegal.

“Kami masih berusaha menemukan sumber atau distributor utama. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya ini. Jika ada informasi mengenai suplai atau produksi rokok ilegal, segera laporkan kepada kami,” tambahnya.

Selain merugikan negara dari segi pendapatan pajak, peredaran rokok ilegal juga membawa dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Rokok ilegal berada di luar pengawasan pemerintah dan tidak memiliki izin resmi, sehingga kualitasnya tidak dapat dijamin.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi rokok ilegal. Selain berbahaya bagi kesehatan, peredarannya juga melanggar hukum dan merugikan keuangan negara,” tegas Ahmad Riyadi.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Berita Terbaru