JURNALSUKABUMI.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi tentang pemberian fasilitas Kredit pegawai.
Penandatangan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Bapenda, Herdy Somantri dan Dirut BPR Sukabumi, Udung pada kegiatan launcing gerakan sadar membayar pajak dan retribusi melalui pelayanan rakyat terpadu (gebyar sipenyu) di Gor Venue Tinju Palabuanratu, Senin 26 Agustus 2024.
“Perjanjian tersebut dilaksanakan dalam rangka mendorong BPR untuk bisa lebih maju, apalagi BPR sukabumi adalah perusahaan daerah yang dimiliki Kabupaten Sukabumi,” ucap Herdy Somantri, Kepala Bapenda, Senin (02/9/2024).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki beberapa Perumda, salah satunya BPR Sukabumi
“Kolaborasi ini harus dilakukan, kenapa tidak selain kredit pinjaman karyawan, ke depan mungkin saja sistem pembayaran pajak dan retribusi juga bisa dilakukan ke BPR,” imbuhnya.
Redaktur: Ujang Herlan












