JRNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi menangkap sembilan anggota geng motor serta sejumlah barang bukti berupa sejumlah senjata tajam dalam perencanaan duel antar kelompok di wilayah hukumnya.
Dari sembilan pelaku yang ditangkap, tiga di antaranya adalah orang dewasa dengan inisial AL, RF, dan PJ. Sementara itu, enam pelaku lainnya masih di bawah umur.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi pada Minggu (18/8) tersebut, salah satu rumah warga mengalami kerusakan akibat aksi geng motor.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kami bisa bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, sembilan pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa senjata tajam,” ujar AKBP Samian, Jumat (23/8/2024).
Sementara untuk para pelaku yang masih di bawah umur akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak yang berkonflik dengan hukum.
Ia menegaskan bahwa para pelaku akan dikenakan pasal-pasal berat, termasuk UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara karena membawa senjata tajam, serta pasal-pasal lain terkait pengrusakan dan ancaman kekerasan.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap keberadaan kelompok-kelompok ini di wilayah hukum Polres Sukabumi. Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang meresahkan,” tegasnya.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa rencana duel tersebut diatur melalui media sosial Instagram, dengan salah satu kelompok mengirimkan titik pertemuan. Namun, terjadi kesalahan titik kumpul yang menyebabkan salah satu rumah warga menjadi sasaran.
Masih kata AKBP Samian, ia menjelaskan bahwa motif di balik tindakan ini bukan karena alasan tertentu, melainkan hanya untuk mencari sensasi dan menunjukkan eksistensi mereka dibandingkan kelompok lain.
“Kami ingin menegaskan kembali kepada masyarakat, jangan takut melapor jika ada aktivitas geng motor atau kelompok lain yang meresahkan. Polres Sukabumi akan menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post