Dugaan Pelecehan Seksual di Palabuhanratu, DPRD Lebak Dorong Pelaku Ditangkap

Senin, 22 Juli 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Lebak menunjukkan dukungan kuat untuk korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum panitia Hari Nelayan Palabuhanratu 2024.

Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar, dan beberapa anggota dewan mengunjungi Polres Sukabumi untuk memastikan penanganan kasus ini berlangsung adil dan transparan.

“Kami memberikan dukungan moral kepada keluarga korban agar mereka tahu bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi ini. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan terang benderang,” ujar M. Agil Zulfikar, Senin (22/7/2024).

Musa Weliansyah, anggota DPRD Kabupaten Lebak, mengapresiasi kerja cepat Polres Sukabumi yang telah meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Langkah ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Ketika status sudah naik ke penyidikan, artinya sudah ada SPDP dari kepolisian ke kejaksaan. Ini menunjukkan optimisme bahwa proses ini berjalan sesuai SOP,” jelas Musa.

Namun, Musa juga menekankan pentingnya melindungi identitas korban yang masih di bawah umur dari publikasi yang berlebihan.

“Kita harus menjaga hak-hak mereka dan melindungi identitas korban dari publikasi luas,” tambahnya.

Musa menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas, mengingat ancaman pidana yang berat terkait pelanggaran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 Pasal 81. “Kami percaya penegakan hukum akan berjalan lurus tanpa ada intervensi,” tegasnya.

Orang tua korban inisial A, mengungkapkan bahwa mereka telah menerima dukungan psikologis dan bantuan dari pemerintah daerah. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan adil.

“Harapan saya setelah masuk ke proses penyidikan, Polres Sukabumi bisa segera memanggil saksi dan terlapor. Kami ingin ada kepastian hukum dengan penetapan tersangka dan penahanan,” ujar A.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menyatakan bahwa proses hukum berjalan dengan hati-hati dan empati terhadap korban.

“Kami penyidik Satreskrim Polres Sukabumi berempati dan berkerja maksimal melalui pembuktian, mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ungkapnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Narkoba di Sukabumi
Klaim Diintimidasi, Sekda: Kawal Korban Pencabulan Bocah TK di Kadudampit!
Restorative Justice: Wujud Penegakan Hukum Berhati Nurani
Dari Balai Desa ke Balik Jeruji, Eks Kades Cikujang Divonis 3 Tahun Penjara
Buntut Komentar di Medsos, Akun Facebook AS Diperkarakan ke Polres Sukabumi
Kasus Emak-emak Lapor Polisi, PWI Ingatkan Publik Waspada Oknum Pers Palsu
Emak-emak Laporkan Sekelompok Pria Mengaku Wartawan ke Polisi di Sukabumi
Tersangka TPPO Ditangkap, Keluarga Reni Berharap Korban Segera Pulang dari China

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 17:24 WIB

Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Narkoba di Sukabumi

Selasa, 4 November 2025 - 18:55 WIB

Klaim Diintimidasi, Sekda: Kawal Korban Pencabulan Bocah TK di Kadudampit!

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:36 WIB

Restorative Justice: Wujud Penegakan Hukum Berhati Nurani

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Dari Balai Desa ke Balik Jeruji, Eks Kades Cikujang Divonis 3 Tahun Penjara

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:11 WIB

Buntut Komentar di Medsos, Akun Facebook AS Diperkarakan ke Polres Sukabumi

Berita Terbaru

HUKUM

Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Narkoba di Sukabumi

Jumat, 7 Nov 2025 - 17:24 WIB