JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan screening deteksi narkoba, Selasa (02/7/2024).
Pada giat kali ini, sedikitnya dilakukan tes urine terhadap 56 pegawai kejari yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Sebelum kegiatan, kedatangan Tim BNN disambut langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi didampingi para kasi dan staf lainnya.
Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, Sudirman menjelaskan, kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Ya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) serta Permendagri No. 12 Tahun 2019 yang bertujuan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, adapun hasil dari screening tersebut menunjukkan bahwa seluruh 56 pegawai yang diuji dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
“Langkah ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya lingkungan kerja yang bersih dari narkoba di Kabupaten Sukabumi,” tutup Sudirman.
Discussion about this post