Terbongkar! Motif Penganiayaan IRT di Cibadak, Polisi: Diawali dari Kasus Pencurian

Rabu, 5 Juni 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cibadak, Polres Sukabumi mengungkap kasus penganiayaan yang dialami Neni Mulyane (49) warga Kampung Selamanjah RT. 01/03, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Iptu Asep Suhriat di Mapolsek Cibadak, terungkap motif lain yang dilakukan terduga pelaku AS (51) terhadap korban yang masih merupakan tetangganya itu.

Polisi mencium motif yang dilakukan pelaku berawal dari kecemburuan terhadap korban karena terlihat hidup mewah sehingga berujung kasus pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan berat.

“Ya, selain penganiayaan juga terdapat kasus lainnya yakni pencurian dan kekerasan berat yang dilakukan AS,” ujarnya,  Rabu (05/06/2024).

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan AS berupa kalung emas dan batu asahan yang digunakan pelaku dalam kasus penganiayaan ini.

Untuk kronologisnya sendiri, berawal AS nekat mendatangi rumah korban dengan membawa batu asahan dan membabi buta mengnyerang korban yang sedang duduk di ruang tamu.

Lalu masih kata Iptu Asep, terduga pelaku ini tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap korban, kebagian arah muka beberapa kali dan menyeret ke dapur.

“Bahkan dari hasil penyidikan, pelaku mengaku korban dibenturkan ke tembok beberapa kali. Atas perbuatannya, AS dijerat dengan pasal 365 KUHP atau 351 ayat 2 KUHP ancamannya 9 tahun kurungan penjara,” tutupnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana
Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima
DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban
Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 15:02 WIB

Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana

Senin, 27 April 2026 - 19:00 WIB

Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban

Berita Terbaru

HEADLINE

Maling Motor Siang Bolong, Pria Diamuk Massa di Warungkiara

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:35 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777