JURNALSUKABUMI.COM – Nasib memilukan menimpa pasangan suami istri (pasutri) Aep (55) dan Aminah (50) yang dikabarkan tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) 333 Siliwangi di Kampung Babakansirna RT. 03/RW 04, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jumat (03/05/2024) sore.
Kepala Desa Kebonpedes, Dadan Apriandani mengatakan, pasangan suami istri yang diketahui asal warga Kampung Gunungbatu, RT. 04/RW 04, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi ini, dikabarkan meninggal dunia setelah tertabrak kereta api.
Insiden tersebut bermula saat korban tengah membawa motor bebek dan membonceng istrinya untuk pergi ke bengkel.
“Jadi, kronologisnya itu, Pak Aep bersama istrinya itu mahu ke bengkel. Nah, dia nyebrang rel kreta api pakai motor. Tidak terlihat ada kreta api dan langsung ketabrak motor dan Pak Aep beserta istrinya itu,” jelasnya.
“Memang di jalur rel kereta api di kampung itu, tidak ada palang pembatasnya. Karena, jalannya hanya digunakan warga saja. Ini kedua korbannya sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi,” lanjut dia.
Kapolsek Kebonpedes, Resor Sukabumi Kota, IPTU Try Sumarno mengatakan, berdasarkan pemeriksaan saksi, peristiwa ini terjadi saat Aep bersama istrinya berangkat dari rumahnya di Kampung Gunung Batu RT. 04/RW 04, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes sekira pukul 15.45 WIB menuju bengkel motor.
“Setiba di persimpangan kereta api, tanpa palang pintu, tepatnya di Kampung Babakan Sirna, RT 03/04, Desa Kebonpedes, ketika Kereta Api jurusan Cianjur-Sukabumi akan melintas, tidak terdengar. Sehingga tertabrak oleh badan kereta api dan mengakibatkan kedua korban meninggal dunia,” jelasnya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, ia langsung menginstruksikan sejumlah anggotanya untuk segera bergegas ke lokasi kejadian dan memintai keterangan saksi serta mengamankan barang bukti.
“Setiba di lokasi, petugas langsung mengevakuasi jenazah kedua korban tersebut ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Selain itu, kami juga melakukan koordinasi dengan pihak laka lantas Polres Sukabumi Kota, untuk penanganan selanjutnya,” terang dia.
Sementara itu, Manager Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi mengatakan, pihaknya membenarkan terkait KA 333 Siliwangi yang tertemper sepeda motor di petak jalan Gandasoli – Sukabumi.
“Sekira pukul 16.07, kami menerima laporan ASP KA Siliwangi yang tertemper sepeda motor di Km 61+6/7, tepatnya di petak jalan Gandasoli-Sukabumi untuk sepeda motor dan 2 orang korban meninggal dunia,” jelasnya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan unit terkait dan melakukan pemeriksaan lokomotif dan rangkaian.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, dinyatakan aman dapat melanjutkan perjalanan,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post