JURNALSUKABUMI.COM – Satreskrim Polres Sukabumi mengungkap seorang remaja mengaku korban pembegalan heboh di media sosial. Ternyata setelah penyelidikan intensif, kejadian tersebut merupakan hasil dari tawuran antar pelajar sekolah.
Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat, 29 April 2024, sekitar pukul 16.00 WIB di sekitar area PLTU Patuguran, Kecamatan Palabuhanratu. Dua kelompok pelajar dari sekolah yang berbeda bertemu di tempat tersebut dan duel satu lawan satu dan dua lawan dua.
“Dari hasil cek TKP dan pemeriksaan intensif, diketahui bahwa korban sebenarnya menjadi korban tawuran yang diinisiasi oleh tantangan duel antar kelompok pelajar,” kata Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, Kamis (02/05/2024).
Dalam duel tersebut, satu orang dari kelompok korban melarikan diri karena takut, sehingga menjadi bulan-bulanan dari lawannya. Korban mengalami luka serius di kepala, punggung, dan kaki, sehingga harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
“Dua orang tersangka berhasil ditetapkan dengan ancaman pidana sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelas Rizka Fadhila.
Terkait pengakuan menjadi korban begal, Rizka Fadhila menyebutkan bahwa remaja itu ketakutan lantaran kekerasan yang ditimbulkan tersebut akibat duel antar pelajar.
“Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan 2 orang tersangka beserta barang bukti pakaian berlumuran darah yang dipakai korban,” tambahnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post