Sabu Senilai 1 Miliar dan Ribuan Obat Terlarang Disita Polisi, 7 Pelaku Diringkus

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi kembali mengungkap kasus besar terkait peredaran narkotika dan obat terlarang dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Sukabumi pada Jumat (15/03/2024).

“Kami berhasil menangkap 7 tersangka terkait kasus ini dalam kurun waktu satu bulan terakhir,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo, yang didampingi oleh beberapa pejabat terkait seperti Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Tatang Mulyana dan Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman.

Dari tujuh kasus yang berhasil diungkap, empat terkait dengan peredaran narkotika dan tiga terkait obat keras terbatas (OKT). Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk sabu seberat 819,62 gram, ganja seberat 330,48 gram, dan ribuan butir obat terlarang.

Satuan Narkoba Polres Sukabumi berhasil menangkap para pelaku utama, termasuk salah satu yang ditangkap dengan sabu senilai 1 miliar rupiah. “Modus operandi yang mereka gunakan bervariasi, mulai dari menempelkan barang hingga sistem pertemuan,” ungkap Kapolres.

AKBP Tony Prasetyo menjelaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 dan/atau Pasal 111 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun hingga seumur hidup. Selain itu, tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 436 Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Dengan konferensi pers ini, Polres Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayahnya. “Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan dimanapun kamu bersembunyi, kami akan tangkap,” tegas AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru