JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 287 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemeritahan Kabupaten Sukabumi kembali dilakukan promosi, mutasi dan rotasi jabatan pada awal Maret 2024 ini.
Rotasi dan mutasi jabatan bagi ratusan PNS tersebut tertanggal 05 Maret 2024. Dimulai pengankatan pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat eselon II.B dengan keputusan Bupati Sukabumi nomor: 800.1.3.2/kep.229-bkpsdm/2024.
Perpindahan pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat eselon II.B dengan keputusan Bupati Sukabumi nomor: 800.1.3.2/kep.228 bkpsdm/2024.
Pengankatan dan alih tugas pejabat administrator (camat) dengan keputusan Bupati Sukabumi nomor: 800.1.3.2/kep.231-bkpsdm/2024.
Alih tugas dan alih jabatan pejabat administrator setingkat Eselon III.A dan III.B dan pejabat pengawas setingkat eselon IV.A dan IV.B dengan keputusan Bupati Sukabumi nomor: 800.1.3.2/kep. 232-bkpsdm/2024.
Dan pemberian tugas tambahan sebagai Kepala UPTD Puskesmas dengan keputusan Bupati Sukabumi nomor: 800.1.3.2/kep. 234-bkpsdm/2024.
Adapun daftar rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Maret 2024 sebagai berikut, atau bisa klik di sini!


Redaktur: Ujang Herlan












