JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran unit Reskrim gabungan Polsek Nagrak dan Polres Sukabumi menangkap pelaku pembacokan dikediaman adik iparnya di Jakarta Timur sekira pukul 19.30 WIB, Kamis (01/02/2024).
Aksi sadis pelaku yang berinisial M (40) ini menyasar korban Ajun Junaedi pada Sabtu (27/01/2024) di rumahnya di Kampung Leuwi Keris RT 01/ RW 08, Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi hingga kritis.
Pelaku merupakan masih warga Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi dan kini tengah digelandang ke Mapolsek Nagrak, Polres Sukabumi.
“Terduga pelaku M tidak memberikan perlawanan saat diamankan. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, dan dari tangannya disita satu buah senjata tajam jenis kampak,” ungkap Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat, Jumat (02/02/2024).
Adapun motif pelaku, kata dia, diketahui sebagai dendam terhadap istri korban. Pelaku kesal karena janji dari hasil penjualan usaha istri korban tidak diberikan.
“Awalnya, pelaku berniat menganiaya istri korban, namun karena dihadang oleh korban, pelaku akhirnya membabibuta menganiaya Ajun Junaedi dengan menggunakan kampak,” tandasnya.
Sebelumnya, Ajun Junaedi telah dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Sekarwangi Cibadak dalam kondisi kritis.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












