Tiga Eks Pejabat Plat Merah Digelandang ke Kejaksaan

Kamis, 1 Februari 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tiga eks alias mantan pejabat Perumda Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE) Kabupaten Sukabumi sudah memasuki tahap II.

Ketiganya berinisial R (Direktur Utama periode 2015-2016), ZM (Direktur Operasional), dan AK (Bendahara). Mereka beserta barang bukti bakal digelandang dari Polres Sukabumi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

Ketiga eks pejabat perusahaan plat merah di Sukabumi ini terlibat terkait dugaan korupsi di peru penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi tahun 2015.

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, menyatakan bahwa penahanan tersangka telah dilakukan di Mapolres Sukabumi dan kini tinggal penyerahan ke pihak kejaksaan.

“Kronologis kejadian mencakup penerimaan dana penyertaan modal pada tahun 2015 oleh Perumda ATE senilai Rp. 1,3 miliar, yang kemudian digunakan tidak sesuai dengan proposal yang diajukan,” ujarnya dalam pres rilis, Kamis (01/02/2024).

“Hasil inspektorat Kabupaten Sukabumi menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp. 1,3 miliar akibat penggunaan dana yang tidak sesuai,” tandas Tony.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day
Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana
Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Peringatan Hari OTDA ke-30, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Investasi
Ratusan Massa Aksi PMII Kota Sukabumi Geruduk Balai Kota, Sampaikan 11 Tuntutan
Dampak Pembangunan Jalan Gudang di Kota Sukabumi, Sejumlah Toko Sepi dan Omzet Turun
LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day

Selasa, 28 April 2026 - 12:58 WIB

Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Senin, 27 April 2026 - 18:50 WIB

Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 27 April 2026 - 11:10 WIB

Peringatan Hari OTDA ke-30, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Investasi

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777