JURNALSUKABUMI.COM – Ribuan guru tenaga honorer menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), menuntut pengangkatan sebagai pegawai ASN (PPPK) pada tahun 2024.
Dalam aksi tersebut, mereka menyerahkan tuntutannya kepada Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dedi Chardiman, dan Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugerah.
Dedi Chardiman menyatakan penerimaan tuntutan dari guru honorer tersebut. Mereka meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi untuk mengangkat 5171 formasi ASN/PPPK bagi guru honorer tenaga pendidikan di tahun 2024.
Namun, Dedi menekankan bahwa pengangkatan ASN/PPPK tidak sepenuhnya dapat terealisasi sesuai dengan jumlah yang diminta, karena ada pertimbangan aturan, regulasi, dan finansial daerah.
“Berdasarkan UU 1 tahun 2022, belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30% dari anggaran, dan Kabupaten Sukabumi hanya mampu memenuhi sekitar 1200 orang dari total 5171 yang diminta,” jelasnya, Rabu (31/01/2024).
Aksi demonstrasi ini mencerminkan aspirasi dan tuntutan guru honorer terkait pengakatan sebagai ASN/PPPK di tahun 2024.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












